DPRD Palopo Setujui Pinjaman Pemkot Sebesar Rp103 Miliar untuk Bangun Menara Payung

1281
Ketua DPRD Palopo, Nurhaenih
ADVERTISEMENT

PALOPO–Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Sulawesi Selatan, meminjam dana sebesar Rp103 miliar kepada PT SMI (Persero) untuk membangun Menara Payung mendapat lampu hijau dari DPRD Palopo. Legislatif di daerah ini menyetujui.

Ketua DPRD Palopo, Nurhaenih, menyatakan, persetujuan itu diberikan setelah pimpinan DPRD Kota Palopo bersama perwakilan lima fraksi yang ada di DPRD Kota Palopo melakukan konsultasi ke Mendagri dan Kementerian Keuangan.

ADVERTISEMENT

“Hasil konsultasi kami di Mendagri dan Kementerian Keuangan menyimpulkan tidak ada masalah dengan rencana pinjaman daerah oleh Pemkot Palopo. Bahkan di Mendagri mereka apresiasi dan Palopo akan menjadi percontohan jika program yang dijalankan melalui pinjaman ini berjalan dengan baik,” katanya, dilansir KORAN SERUYA dari Sindonews.

Srikandi Partai Golkar di DPRD Palopo ini mengatakan, rencana pinjaman daerah Kota Palooo tidak melanggar regulasi pengelolaan keuangan daerah. Kemenkeu, katanya, telah menilai dan mengkaji rencana tersebut.

ADVERTISEMENT

Senada, Wakil Ketua II DPRD Palopo, Irvan Majid, juga ikut menjelaskan hasil konsultasi menyebut batas pinjaman daerah tidak lebih 4 persen dari devisit daerah. Sementara devisit kita Rp100 miliar pada tahun 2019.

“Sehingga untuk Kota Palopo batas pinjaman daerah maksimal Rp40 miliar. Namun ini bisa saja lebih dengan catatan Pemkot Palopo mengajukan permohonan ke Kementerian Keuangan dan ini sudah dilakukan oleh Pemkot Palopo,” katanya. (tari)

ADVERTISEMENT