KORANSERUYA–Malaysia serius dalam menegakkan lockdown wilayah karena virus corona. Ratusan orang di negara itu dilaporkan ditangkap polisi karena melanggar peraturan lockdown.
Diberitakan Reuters, Minggu (29/3), Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan ada 649 orang yang ditahan pada Sabtu (28/3).
Sebanyak 73 orang di antaranya telah mengaku bersalah karena melanggar peraturan lockdown, seperti berkerumun, menghalangi penegak hukum, hingga menerobos barikade polisi.
Sebelumnya, sudah ada 614 orang yang juga ditahan karena sebab yang sama. Pemerintah Malaysia menerapkan lockdown untuk mencegah penyebaran corona pada 18 Maret hingga 14 April mendatang.
Di antara pelanggaran yang sering ditemui adalah keluar rumah tanpa sebab yang jelas.
“Beberapa orang beralasan mereka hanya keluar beli makan. Tapi mereka keluar empat kali sehari, sampai polisi hafal wajah mereka. Jelas mereka berbohong,” kata Menhan Ismail, tulis Kumparan.
Mereka diwajibkan membayar denda atas pelanggaran tersebut, atau dipenjara hingga enam bulan lamanya.
Sejauh ini angka kematian akibat virus corona di Malaysia 34 orang, dengan penderita lebih dari 2.300 orang, yang tertinggi di Asia Tenggara. (*/iys)
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes: 021-5210411 atau kontak ke nomor 0812-1212-3119.
Untuk kota Palopo Hub. DINKES PSC 119 JA: 0471-21531 atau HOTLINE: 0812-4130-853 0852-5530-0870 0812-4143-216
Untuk Kab. Luwu: 0822-9360-7697, 0821-8796-6339 dan 0852-4273-0816
Untuk Luwu Utara: DINKES: 0813-4264-8399 dan Call Center PSC 119 di 085 226 046 119
Untuk Luwu Timur: 081-142-317, 0811-4216-001, 0853-9544-1222, 0813-2791-8836, 0822-7111-3805, atau 0811-4249-21