KORANSERUYA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palopo menyatakan siap bersinergi dengan KPU Palopo dalam rangka mengoptimalkan pendataan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kota Palopo Suyuti Yusuf saat menerima kunjungan Komisioner KPU Kota Palopo di ruang kerjanya, Senin (11/5/2020).
Suyuti Yusuf mengatakan sebagai lembaga yang bermitra dengan KPU dalam penyediaan data pemilih maka pihaknya sangat mendukung upaya yang tengah dilakukan oleh KPU untuk menyempurnakan data pemilih yang akan digunakan baik untuk keperluan pemilu maupun pilkada ke depan.
“Kami juga sudah melakukan rakor baru-baru ini dimana sqlah satu hal penting yang dibicarakan adalah membantu KPU dalam menyempurnakan data pemilih khususnya yang akan dignakan pada pilkada mendatang”, ujar Suyuti Yusuf yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris KPU Kota Palopo.
Oleh karena itu pihaknya akan senantiasa berkoordinasi dengan KPU terkait perkembangan jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman e-KTP. “Temasuk didalamnya adalah data penduduk yang telah meninggal dunia, pindah domisili dan yang telah berubah status,” ungkapnya.
Ketua KPU Kota Palopo Abbas mengaku berterimakasih atas dukungan yang diberikan oleh Kadis Dukcapil, sehingga menurutnya kerja-kerja KPU khususnya dalam pelaksanaan pendataan Data Pemilih Berkelanjutan akan semakin mudah.
“Tentu dukungan ini akan sangat membantu kami khususnya dalam menyajikan data pemilih yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Meski kita akui jika urusan data pemilih ini adalah salah satu tugas yang cukup berat bagi KPU,” jelas mantan Pengacara kawakan di Kota Palopo ini.
Maka dari itu pihaknya akan berupaya sesering mungkin untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil Palopo agar ke depan data pemilih yang ada untuk Kota Palopo menjadi lebih riil dan akurat.
Pada penjelasan yang lain Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Palopo Haris Mubarak mengungkapkan jika pelaksanaan pendataan PDB ini merupakan kali pertama dilakukan oleh KPU dimana pada tahun-tahun sebelumnya hal ini memang tidak pernah dilakukan.
“Tujuannya sangat jelas agar perkembangan data jumlah pemilih dapat terus diperbaharui sehingga masyarakat juga bisa menhetahui dan ikut mengawasi perkembangannya,” kata Komisioner termuda di KPU Kota Palopo ini.
Pergerakan perpindahan penduduk dan perubahan status penduduk terjadi setiap saat, tambahnya. Oleh karenanya perlu dilakukan pendataan pemilih secara berkelanjutan minimal sebulan sekali agar data yang tersaji benar-benar riil.
Haris mencontohkan hampir setiap hari ada saja orang yang meninggal dunia, maka mereka ini harus segera di keluarkan dari daftar pemilih karena sudah tidak memenuhi syarat (TMS). “Belum lagi yang diterima sebagai anggota TNI/Polri ini juga sudah masuk kategori TMS, sementara mereka yang sudah purnawirawan tentu memiliki hak pilih sehingga mereka harus di masukkan dalam daftar pemilih,” jelasnya.
Guna lebih memaksimalkan koordinasi ke depan Kepala Bidang (Kabid) PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Palopo, Syamsuriadi Nur meminta agar KPU bisa memberikan mereka data pemilih yang dimiliki oleh KPU. “Biar kami juga bisa mencocokkan dengan data yang ada pada kami sehingga nantinya penduduk yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih bisa segera di bersihkan,” kuncinya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palopo Iswandi Ismail, Sekretaris KPU Palopo Mansyur Jufri, Kasubag Data Rosna Daud dan Operator Sidalih, Ilpan. Sementara dari pihak Disduk capiul turut mendampingi Kadis, diantaranya Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Muhammad Nurdin dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ishak Idris. (rls/iys)