Coblos Ulang di Palopo, Surat Suara Tingkat Kota Ditiadakan

1278
ADVERTISEMENT

PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menjadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di enam TPS digelar pada Sabtu (27/4/2019) mendatang.

Keenam TPS tersebut yakni TPS 03 Kelurahan Malatunrung dan TPS 07 Kelurahan Surutanga di Kecamatan Wara Timur, TPS 07 dan 08 Kelurahan Boting serta TPS 12 Kelurahan Lagaligo Kecamatan Wara dan TPS 04 Kelurahan Tamarundung Kecamatan Wara Barat.

ADVERTISEMENT

Hanya saja, jika sebelumnya menggunakan 5 jenis surat suara, dalam coblos ulang nantinya, surat suara tingkat kota yang berwana hijau ditiadakan.

“Setelah berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, maka KPU Palopo menetapkan tanggal pelaksanaan PSU di enam TPS tersebut ditetapkan pada hari Sabtu 27 April 2019. Sementara untuk jenis pemilihan yang akan dilakukan pada PSU tersebut dilakukan sesuai dengan jenis surat suara tertentu atau dengan kata lain tidak dilakukan secara keseluruhan serta jenis pemilihan di setiap TPS juga berbeda,” kata Ketua KPU Palopo, Abbas Johan Kamis (25/4/2019). (asm)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT