KPU Palopo Gelar Rapat Evaluasi Pencalonan DPRD dalam Pemilu 2019

183
ADVERTISEMENT

PALOPO —  Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo menggelar rapat evaluasi pencalonan anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Serentak Tahun 2019. Kegiatan digelar di Media Center KPU Kota Palopo, Wara Selatan Palopo, Kamis 19 Desember 2019.

Rapat ini dihadiri empat orang Komisionernya serta disampingi Ketua Bawaslu Palopo Asbudi, Kasdim Kodim 1403/Swg Mayor Inf Martinus Pagasing, Kasat Intel Polres Palopo AKP A. Yusuf yang mewakili Kapolres, dan Kepala Kantor Kesbangpol Palopo Baso Sulaiman, turut dihadiri pula perwakilan Parpol, akademisi dan tokoh pemuda/masyarakat.

ADVERTISEMENT

Dalam rapat yang dimoderatori oleh komisioner KPU Palopo, Ahmad Adi Wijaya hal yang mengemuka dibahas tentang peraturan KPU yang menurut kalangan Parpol cenderung merugikan pihaknya.

Dikatakan Ketua KPU Palopo Abbas Johan, kegiatan ini selain untuk mereview pelaksanaan Pileg 2019 juga untuk memberi catatan-catatan dan masukan berharga seputar pelaksanaan Pileg tersebut termasuk regulasi yang mengaturnya yakni Peraturan KPU (PKPU) yang dibuat oleh Pusat.

“yang berkembang di rapat evaluasi ini soal regulasi (PKPU) harus tegas, juga ada masukan terkait kerjasama dengan instansi lain misalnya saat proses pemeriksaan kesehatan (dengan Rumah Sakit), bebas dari narkoba (BNN) dan juga SKCK (pihak kepolisian) serta tentang masukan agar Parpol jangan pada detik-detik terakhir baru memasukan berkas nama-nama Calegnya, ini catatan yang mengemuka di diskusi tadi,” papar Abbas.
Empat komisioner KPU yang hadir yakni Abbas Johan, Iswandi Ismail, Andi Haris Mubarak, dan Ahmad Adi Wijaya. Sedangkan dari Parpol dan akademisi nampak Hj Hasriani dan Safar Sampetan, Baharman Supri (Golkar) dan Afri Jamil (PDIP) dan undangan lainnya.
Di akhir kegiatan diberikan penghargaan kepada stakeholder yang dianggap turut berjasa menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 yakni Pemkot Palopo, Kepolisian, TNI (Kodim 1403/Swg), Satpol PP, serta Kesbangpol dan Bawaslu kota Palopo. (Iys)
ADVERTISEMENT