KPU Palopo Latih PPK dan PPS Buat SITAB

151
ADVERTISEMENT

PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo memberikan bimbingan teknis (BIMTEK) aplikasi pertanggung jawaban anggaran badan adhoc (SITAB), Kamis 31 Agustus 2023.

Peserta bimtek adalah badan Adhoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

ADVERTISEMENT

Saat ditemui disela kegiatan tersebut Abbas menjelaskan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk memberikan bimbingan kepada penyelenggara pemilu ditingkat PPK dan PPS dalam menggunakan aplikasi pertanggung jawaban anggaran.

Dikatakan Abbas, setelah badan adhoc diberikan bimtek, mereka tidak lagi membawa laporan keuangan secara fisik ke kantor KPU melainkan pertanggung jawaban keuangan dilaporkan secara online melalui aplikasi SITAB.

ADVERTISEMENT

Abbas mengatakan bimtek bakal berlangsung selama dua hari dan dibagi menjadi dua gelombang.

Ia berharap badan adhoc atau sekretariat ditingkat PPK dan PPS dapat bekerja dengan baik dengan penuh tanggung jawab, menurut Abbas jika ada kesalahan sedikit saja dalam pengoperasian aplikasi SITAB itu dapat berakibat fatal.

Untuk diketahui aplikasi SITAB merupakan aplikasi yang digunakan untuk melaporkan atau menginput laporan keuangan yang digunakan penyelenggara pemilu selama tahapan pemilu dilaksanakan. (Hwn)

ADVERTISEMENT