PALOPO–Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Ir. Irwan Hamid saat menggelar sosialisasi Penyebarluasan Produk Daerah di Kelurahan Penggoli mengingatkan masyarakat agar mematuhi segala protokol terkait Covid -19.
Hal tersebut disampaikan karena dirinya paham betul hal hal terkait pandemi Covid- 19 karen selama ini berada di Makassar. ” Tetapki patuhi protocol Covid-19, agar semua keluarga aman dari penyebaran virus,” ungkap Irwan Hamid, Sabtu 4 Juli 2020, di kelurahan Penggoli Kecamatan Wara Utara.
Sosialisasi yang dilaksanakan tersebut terkait peraturan Daerah Provinsi Sulsel Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah.
Menurut Mantan Calon Wakil Walikota Palopo berpasangan dengan Rahmat Masri Bandaso (RMB) pada 2013-2018 lalu ini, pelaksanaan sosialisasi Perda tersebut agar bagaimana masyarakat dapat mengetahui bahwa Perda di Provinsi terkait Pengarusutamaan Gender itu ada dan dipahami oleh masyarakat. ” Ini penting karena bicara gender sendiri mengacu pada pembedaan peran tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang terjadi akibat keadaan sosial dan budaya masyarakat,” ungkap Irwan Hamid.
Ia juga menyampaikan kepada masyarakat Penggoli khususnya kelompok perempuan agar berperan dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan termasuk kegiatan Politik dan lain lain. Karena berbicara kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi dan posisi bagi laki laki dan perempuan.
” Pengarusutamaan gender ini adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender dalam setiap program dan kegiatan pembangunan daerah,” jelas Irwan Hamid.
Pada sosialisasi Penyebarluasan Produk Daerah yang dilaksanakan tiga sesi tersebut melibatkan pemateri dan narasumber Isma Kahman, SH bersama Ketua KNPI Kota Palopo Suparni Sampetan, yang dipandu oleh Dahyar.
Sosialisasi yang menghadirkan masyarakat dan kelompok perempuan serta Majelis Ta’lim di wilayah Kelurahan penggoli, diakhiri dengan tanya jawab antara pemateri dan peserta sosialisasi.(iys)