Sibuk Urus Kalung Antivirus Corona, Mentan SYL Diminta Sebaiknya Fokus Tupoksi Tangani Pangan

1896
Mentan SYL dan kalung antivirus corona
ADVERTISEMENT

LANGKAH Kementerian Pertanian (Kementan) membuat kalung antivirus yang digadang-gadang bisa menangkal virus corona, menuai sorotan. Rencananya, kalung berbahan dasar eucalyptus itu bakal diproduksi oleh PT Eagle Indo Pharma yang dikenal sebagai produsen Cap Lang.

Rencana Kementan itu lantas mendapat kritikan dari berbagai pihak. Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menilai apa yang dilakukan Kementan itu di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kementerian. Padahal menurutnya, ada banyak pekerjaan lain yang harus diselesaikan lebih dulu oleh Kementan.
Terutama dalam hal mengatasi ancaman lain seperti krisis pangan. Termasuk juga fokus terhadap program mencetak sawah sebagaimana yang ditugaskan Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

“Menurut saya itu memang di luar tupoksinya, harusnya dia malah justru ada situasi kemarau di beberapa daerah, krisis pangan. Waktu itu Pak Jokowi juga memerintahkan supaya ini mencetak sawah, itu maksud saya konsentrasi aja di situ,” ujar Trubus, Minggu (5/7/2020), dilansir KORAN SERUYA dari Kumparan.com.

Menurut Trubus, jika memang ingin berkontribusi dalam hal penanganan virus corona, ada banyak tugas lain yang semestinya bisa dikerjakan Kementan. Seperti memberikan keringanan bagi petani yang terdampak berupa kompensasi pupuk hingga pemberian bibit yang berkualitas.

ADVERTISEMENT

Ia menilai pekerjaan-pekerjaan tersebut jauh lebih sesuai dengan tupoksi Kementan dan tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan. Sebab, untuk urusan kesehatan sudah difokuskan kepada Kementerian Kesehatan.

“Harusnya Kementan misalnya menurunkan harga pupuk, kemudahan memperoleh pinjaman, benih berkualitas. Sifatnya yang seperti itu jadi menjamin ketersediaan pertanian, termasuk perkebunan juga, terkait buah-buahan, banyaknya buah-buahan yang impor,” tuturnya.

“Artinya memang ini menjadi tuntutan publik, memang Kementan ini fokus membenahi tupoksinya terkait pemberdayaan petani dan hasil produksinya. Bukannya enggak boleh, tapi itu kan secara klinis harus diuji dulu, berkoordinasi dengan Kemenkes kalau kita bicara kalungnya itu,” sambungnya.

Senada itu, Masteria Yunovilsa Putra, Koordinator Kegiatan Uji Klinis dari Pusat Bioteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), mempertanyakan literatur dari khasiat kalung antivirus yang diklaim bisa membunuh virus corona.

Ia juga menyatakan bahwa klaim Kementan mengenai khasiat kalung tersebut belum terbukti secara ilmiah. Sejauh ini belum ada kajian atau data ilmiah yang dipublikasikan sehingga khasiat dari kalung tersebut patut dipertanyakan. “Ini kan belum ada bukti saintifik seperti literatur atau paparan secara ilmiahnya. Jadi, harus dibuktikan dulu. Kemudian virus corona apa yang dipakai, apakah SARS-CoV-2 atau virus corona jenis lain. Saya juga bingung mekanisme kerja kalungnya seperti apa,” ujar Masteria, Minggu (5/7).

Menurutnya, cara kerja kalung antivirus garapan Kementan mungkin hanya sebatas aromaterapi, di mana prinsip kerjanya berupa inhalasi untuk membantu pernapasan karena zat eucalyptol yang terkandung dalam tanaman eucalyptus yang bersifat anti-inflamasi.

Ia juga tidak menampik bahwa kandungan senyawa 1,8-cineole (eucalyptus) dari beberapa publikasi memang sudah ada yang digunakan sebagai antivirus atau antimikroba. Namun, spesifik untuk antivirus corona belum pernah ditemukan literaturnya.

“Oleh karena itu, cocok tidaknya kalung antivirus untuk membunuh virus corona harus dibuktikan terlebih dahulu, apakah sudah ada data in-vitro atau in-vivo-nya untuk SARS-CoV-2 atau belum,” paparnya.

Ia juga menekankan, jika Kementan bersikukuh memproduksi kalung tersebut, maka yang harus dilakukan adalah pembuktian dari hasil uji klinis pada manusia dengan data yang komprehensif. Jangan sampai, penggunaan kalung antivirus justru membuat orang-orang lalai menerapkan protokol kesehatan sebagai akibat dari pemikiran yang salah kaprah. (*/tari)

ADVERTISEMENT