PALOPO – Para pedagang di Kota Palopo, diminta untuk tidak melayani para pembeli yang tidak mengenakan masker saat berbelanja.
Hal tersebut, tertuang dalam surat edaran bersama yang ditandatangani oleh unsur Forkopimda Kota Palopo.
ADVERTISEMENT
Selain aturan bagi para pedagang, dalam surat tersebut juga tercantum aturan bagi para pemilik rumah makan, cafe dan restoran.
Langkah tersebut diambil oleh unsur Forkopimda, mengingat angka pasien positif Covid-19 di Kota Palopo terus mengalami peningkatan. (Rah/Sya)
ADVERTISEMENT
Berikut Surat Isi Surat Edaran Bersama Forkopimda Palopo: