PALOPO – Nama besar lembaga kepolisian khususnya Polres Palopo, kembali tercoreng. Betapa tidak, salah seorang oknum personil Polres Palopo, diduga menghamili seorang mahasiswi asal Kabupaten Luwu.
Oknum yang diketahui berinisial BU itu, dilaporkan ke Propam Polres Palopo, oleh ibu korban, lantaran diduga enggan bertanggungjawab atas perbuatannya.
“Bu mau menikahi anak kami tapi nikah siri. Jelas kami menolak dan menuntut dia bertanggungjawab,” kata ibu korban, Senin (11/1/21).
Diketahui, korban dan pelaku menjalin hubungan asmara, kala BU bertugas di unit Jatanras Polres Palopo. Kala itu, BU bersama beberapa rekannya, tengah melakukan penyelidikan kasus penipuan.
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, mengaku baru mengetahui kasus tersebut.
Dia kemudian menghubungi Kasi Propam, IPTU Yusran, untuk segera menindaklanjuti kasus ini. “Sudah saya teruskan ke Kasi Propam, kita segera tindaklanjuti,” kata AKBP Alfian Nurnas.
Adapun Bu, dihubungi wartawan via sambungan telepon, mengaku akan bertanggungjawab, menikahi korban, tapi tidak nikah secara resmi.
“Itu juga saran dari keluarganya, nikah dibawah tangan, karena kalau nikah resmi, keluargaku tidak mau,” kata Bu. (Mita/Har)