Pemkot-Polres Kumpul 350 Ormas, Kapolres Palopo Bagikan Nomor Hotline Pengaduan

208
Silaturahmi Antara Unsur Forkopimda dan Pengurus Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) Se-Kota Palopo. (Foto : Pemkot Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir menghadiri pertemuan Silaturahmi Antara Unsur Forkopimda dan Pengurus Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) Se-Kota Palopo di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota, Jumat 13 Januari 2023.

Pada kesempatan itu, Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin menyampaikan program yang disampaikan adalah pengaduan, untuk memudahkan seluruh masyarakat Palopo. Apabila ada tindakan kriminal yang terjadi. Masyarakat bisa langsung mengadukannya.

ADVERTISEMENT

Program tersebut merupakan suatu bentuk nyata dari Polres Kota Palopo yang hadir langsung di tengah masyarakat.

Masyarakat dapat menghubungi Pengaduan Polres Kota Palopo melalui nomor 081218902002.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Walikota Palopo HM Judas Amir, mengatakan pertemuan seperti ini sudah berjalan kedua kalinya. Dari 350 Ormas yang ada di kota palopo ini, itu sudah di atur dalam peraturan Perundang – Undangan.

Perkumpulan itu ada dua yaitu perkumpulan yang berbadan hukum dan perkumpulan yang tidak berbadan hukum.

Perkumpulan yang berbadan hukum ada hal yang harus dicapai yaitu Ormas yang sudah terdaftar itu syaratnya adalah harus memiliki anggaran dasar dan anggran rumah tangga.

Tidak akan disebut sebuah organisasi jika tidak memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Semua harus mengikuti aturan yang ada.

Turut hadir Forkopimda Kota Palopo, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo serta Para Ketua dan Pengurus Ormas Se Kota Palopo. (rls)

ADVERTISEMENT