Pemkot Palopo Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD dari BPK RI, Berharap WTP ke 6

124
ADVERTISEMENT

PALOPO–Pemerintah kota Palopo bersama beberapa daerah lainnya mengikuti entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

Acara diikuti secara daring, di kantor BPKAD Palopo, Rabu 27 Januari 2021.
Acara itu dihadiri Sekda Palopo Firmanza DP, Kepala BPKAD HM Samil Ilyas, serta pejabat OPD lainnya.

Sekda mengatakan, kegiatan ini meski adalah rutinitas tahunan, namun sangat penting. Sebab menjadi pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Sebelumnya, ia telah menyerahkan LKPD TA 2020 sesuai jadwal dan telah melalui tahapan pemeriksaan pendahuluan.

ADVERTISEMENT

“Seluruh OPD sudah kita minta menyiapkan file, bukti pertanggungjawaban dan semua yang dibutuhkan dalam audit ini. Baik via daring maupun saat field audit. Ini agar laporan keuangan kita benar-benar clear, transparan dan akuntabel, tandas dia.

Ia berharap opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualiaan kembali diraih Pemkot Palopo bersama jajarannya, menuju WTP ke 6.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Kepala BPKD Palopo, HM Samil Ilyas mengatakan kesiapannya menuntaskan pemeriksaan LKPD ini.

“BPK ingin melihat gambaran umum hingga detail pengelolaan keuangan kita.
Mulai dari penganggaran, belanja pegawai, pengadaan barang jasa, persediaan, belanja modal, pengelolaan aset, kas, hibah dan bansos, bantuan tak terduga, pengelolaan pendapatan, piutang, investasi, termasuk refocusing,” urainya.

Sedangkan, Penanggungjawab Tim Pemeriksa Interim BPK Wahyu Priyono mengatakan, pemeriksaan akan dilaksanakan dengan dua tahapan yakni pemeriksaan interim dan pemeriksaan terinci.

“Kita juga akan melihat apakah OPD telah menyelesaikan permasalahan-permasalahan pada LHP sebelumnya, yang berdampak pada predikat yang diperoleh,” ungkap Wahyu.

Ia dan timnya juga dijadwalkan datang dan wawancara langsung dengan aparatur terkait. Serta jika diperlukan meminta data tambahan.

Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 22 hari. Mulai 27 Januari hingga tanggal 18 Februari 2021.

Metode pemeriksaan terdiri dari metode daring yang dijadwalkan dari 27 Januari sampai 6 Februari 2021, dan metode onfield yang dijadwalkan pada 7 Februari 2021 selama 12 hari ke depan.

Tim pemeriksa interim BPK terdiri dari 4 orang ditambah 1 orang pengendali teknis.
Selain Pemkot Palopo, pemeriksaan juga diikuti Pemkab Barru, Bone, Sidrap, Pangkep, Toraja Utara, Maros, Tana Toraja, Pinrang, Enrekang dan Parepare.
(iys)
ADVERTISEMENT