SULTENG–Korban akibat tambang emas ilegal di Dusun Sina’a, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang longsor pada Rabu (24/2) malam, terus bertambah.
Dari 36 orang di lokasi tambang, 23 diantaranya dikabarkan tertimbun, dan 16 di antaranya selamat.
Namun enam orang dinyatakan tewas, dan beberapa lainnya dinyatakan hilang atau masih dalam pencarian.
Pada Kamis (25/2), tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 3 penambang yang terkubur di dalam longsor.
Mereka dievakuasi dalam kondisi tewas. Identitas mereka adalah Jawir (42), Wanti (42), dan Alimudin (39). Jasad mereka dievakuasi ke Puskesmas Ampibabo.
“Hari ini Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi 3 korban yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” kata Andreas Hendrik Johannes, Kepala Basarnas Palu, Kamis (25/2), kemarin, melansir Kumparan.
Proses pencarian yang dilakukan tim Search and Rescue (SAR) gabungan kembali menemukan 3 orang korban longsoran dalam kondisi meninggal dunia. Humas SAR Palu, Fatmawati mengatakan saat ini jumlah total yang meninggal dunia menjadi 6 orang.
Kejadian, ini bermula saat para penambang mengeruk tanah dengan 4 unit eksavator pada Rabu (24/2) pagi.
Pada saat pengerukan itu, banyak warga sekitar, selain penambang, yang berbondong-bondong datang karena tergiur dengan hasil emas berlimpah.
Para pekerja tambang bersama warga juga mendulang emas berbarengan hingga sore hari sekitar pukul 18.30 WIB.
Pada sore hari itu, karena galian semakin dalam terjal serta air dari rembesan tanah sudah mulai mengalir, sebagian warga dan para pekerja tambang itu diingatkan untuk segera naik ke permukaan.
Namun, karena warga dan para penambang ilegal ini tergiur dengan banyaknya emas di galian itu, mereka mengabaikan peringatan. Walhasil, longsor tak terhindarkan.
“Satu per satu korban dievakuasi dari timbunan material longsor menggunakan ekskavator,” kata Arifin, salah seorang staf Pemerintah Kecamatan Ampibabo, saat berada di lokasi tambang, Kamis (25/2) dikutip Antara.
Hingga Kamis (25/2) dini hari, masih banyak korban tertimbun material longsor.
Saat ini dilaporkan jumlah korban yang berhasil dievakuasi sekitar 11 orang.
Proses evakuasi korban masih terus berlangsung. Hingga berita ini disiarkan belum ada konfirmasi resmi dari kepolisian setempat.
Kapolres dan Ketua DPRD Parigi Moutong dilaporkan telah berada di lokasi kejadian tersebut, namun belum bisa dihubungi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait hal itu.
26 Orang Jadi Korban
Kantor SAR Pencarian dan Pertolongan Palu menyatakan sedikitnya 36 orang ikut dalam operasi pencarian korban tertimbun longsor di lokasi penambangan emas ilegal tersebut.
“Di lokasi longsor sudah ada tim kami dari Pos SAR Parigi dan personel Kantor SAR Palu bersama unsur SAR lainnya yang terhimpun dalam tim gabungan termasuk TNI/Polri,” kata pejabat Humas Kantor SAR Pencarian dan Pertolongan Palu, Fatmawati.
Pada operasi SAR tersebut, Basarnas Palu membawa dua unit kendaraan angkut personel, peralatan ekstrikasi, peralatan medis, peralatan evakuasi, Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19 serta alat pendukung lainnya.
“Operasi SAR dibantu dua unit alat berat jenis excavator, dan proses evakuasi berlangsung hingga pukul 04.00 Wita dinihari,” ujar Fatmawati.
Data sementara dihimpun Basarnas Palu, sebanyak 26 orang menjadi korban longsor tambang emas ilegal. Dari jumlah itu, 15 orang selamat, tiga orang luka-luka, dan tiga dinyatakan meninggal dunia serta lima orang lainnya masih dalam proses pencarian.
Diusut Tuntas Polisi
Kepolisian Resor Parigi Moutong akan mengusut peristiwa longsor yang mengakibatkan korban jiwa di lokasi tambang emas tanpa izin di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Pencarian korban hilang masih dilakukan.
“Iya, peristiwa ini tetap kami dalami setelah evakuasi jenazah yang tertimbun longsor selesai,” kata Kapolres Parigi Moutong AKBP Andi Batara Purwacaraka di Desa Buranga, Parigi Moutong, Kamis, 25 Februari 2021.
Polres dan Kantor SAR Pencarian dan Pertolongan Palu saat ini fokus melakukan operasi SAR terhadap korban yang tertimbun material tanah. Pihaknya bersama Polda Sulteng akan memproses kegiatan pertambangan ilegal, termasuk pemilik alat berat hingga orang-orang yang terlibat membiayai kegiatan penambangan.
“Alat berat yang beraktivitas di lokasi tambang tanpa izin ini kami sita sebagai barang bukti untuk pengembangan selanjutnya,” ujar Andi.
Dari peristiwa tersebut, sedikitnya enam jenazah telah dievakuasi tim SAR gabungan. Seorang korban lainnya, masih tertimbun longsoran tanah.
Dari kejadian itu, kata dia, kurang lebih ada 23 korban. Sebanyak 16 di antaranya selamat, enam meninggal, dan seorang korban masih dalam pencarian.
“Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) SAR, kegiatan pencarian korban berlangsung selama 7 hari.
Namun, apabila dalam kegiatan ini seorang korban tersisa bisa terevakuasi, kegiatan SAR berakhir dengan sendirinya,” ucap Andi, tulis mediaindonesia.com.
Nonton videonya DISINI
(*)