Alfatah, ABK Asal Enrekang yang Meninggal karena Sakit Jenazah Dibuang ke Laut, Ini Harapan Keluarganya

21142
Alm Muhammad Al Fatah alias Alfatah
ADVERTISEMENT

ENREKANG–Keluarga Muhammad Al Fatah alias Alfatah, 20 tahun, ABK asal Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulsel, yang jenazahnya dibuang di laut karena meninggal dunia, berharap agar jenazah Alfatah bisa ditemukan. Mereka sangat menyayangkan keputusan kapten kapal membuang jenazah Alfatah ke laut tanpa pemberitahuan kepada agen dan keluarganya di Enrekang.

Kakak Almarhum, Rasyid, dan keluarga Alfatah di Dusun Banca, Desa Bontongan, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, menaruh harapan besar agar jenazah Almarhum bisa ditemukan dan dibawa ke kampung halamannya.

ADVERTISEMENT

“Kami sangat ingin melihat jenazahnya, tapi mungkin itu sudah hal yang mustahil. Kami tetap berdoa semoga ada mukjizat,” kata kakak Almarhum, Rasyid, Senin (20/1/2020)(.

Keluarga Alfatah sangat berduka atas kematian anak ke-7 dari 9 bersaudara ini. Apalagi, jenazah Alfatah dibuang ke laut setelah meninggal dunia. “Seharusnya tidak dibuang, karena biasanya di kapal ada mesin pendingin,” kata Rasyid.

ADVERTISEMENT

Rasyid mengaku terakhir kali berkomunikasi adiknya, setahun lalu, saat adiknya berada di Hongkong. “Setelah itu, saya tidak lagi berkomunikasi hingga kami menerima kabar duka ini,” ujarnya.

Rasyid mengatakan, pihak keluarganya baru mengetahui meninggalnya Alfatah setelah menerima surat dari Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI, Minggu (19/1/2020) lalu. Surat tersebut mengabarkan meninggalnya Alfatah, termasuk disampaikan bahwa jenazahnya dibuang di laut.

Dalam surat tersebut, berdasarkan laporan agen penyalur ABK Ming Feng International (MFI) di Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Alfatah meninggal setelah sebelumnya merasa tidak enak badan dengan kaki dan wajah bengkak serta nyeri di dada.

“Sudah diberi obat sama Kapten Kapal Longxing 629, namun tidak ada perubahan. Akhirnya almarhum dipindahkan ke Kapal Long Xing 802 untuk diantar ke RS, namun katanya meninggal 8 jam setelah 8 jam dipindahkan ke kapal. Tanpa sepengetahuan agen kapten kapal membuang jenazah di laut dengan alasan khawatir adanya penyakit menular yang bisa menjangkiti ABK lainnya,” terang Khairil, keluarga dekat Almarhum Alfatah di Enrekang.

Dikutip dari jalmilaip.wordpress.com, Ustadz Bachtiar Nasir, Lc menjelaskan, dalam Islam dibenarkan ‘mengubur’ jenazah di laut jika sudah tidak ada jalan menguburkan jenazah di daratan, terutama bagi pelaut yang meninggal dunia di tengah lautan jauh dari daratan.

Namun, ada cara cara menguburkan jenazah di laut, yakni jenazah ditenggelamkan dengan mengikatkan beban berat yang dapat menenggelamkan mayat. Imam Syafi’i berpendapat, prosesi dengan pola menenggelamkan menggunakan beban berat dapat dilakukan jika daratan terdekat merupakan wilayah/zona peperangan. Namun jika daratan terdekat itu bukan wilayah peperangan, mayat diikatkan di atas papan/kayu/sesuatu yang dapat mendamparkan mayat ke tepi pantai daratan terdekat, dengan harapan akan ditemukan oleh penduduk setempat, kemudian dikuburkan dengan tanah oleh mereka.

Sebelum dikuburkan di laut atau diarungkan, mayat tetap dimandikan dan disolatkan sesuai tuntutan ajaran Islam.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelaut asal Enrekang meninggal dunia bernama Alfatah. Jenazahnya dibuang di tengah laut karena crew kapal khawatir jenazah membusuk dan menularkan penyakit ke ABK lainnya.

Informasi jenazah Alfatah dibuang ke laut beredar di media sosial (medsos) Instagram maupun Facebook. Salah satunya, kabar meninggalnya Alfatah diunggah di laman FB “Enrekang Dekat”, 18 Januari 2020 lalu. Dalam laman ini, foto dan surat Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI ikut diunggah.

Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI yang beredar di medsos, Alfatah meninggal setelah sebelumnya mengalami sakit saat sedang melaut pada 18 Desember 2019.

Dalam surat itu disebutkan, sakit yang dialami Alfatah adalah kaki dan wajah bengkak, nyeri di dada dan napas pendek. Kapten kapal sempat memberikan obat kepada Alfatah, namun kondisinya tak kunjung membaik.

Pada 27 Desember 2019 pukul 13.30 waktu setempat, Alfatah dipindahkan ke Kapal Long Xing 802 yang akan berlabuh di Samoa, sebuah negara kepulauan di Samudra Pasifik, lalu dibawa ke rumah sakit.

Namun, Alfatah meninggal delapan jam setelah dipindahkan ke kapal tersebut.

Dengan alasan daratan (negara Samoa) masih sangat jauh dan dikhawatirkan adanya penyakit menular yang bisa menjangkiti kru kapal lainnya, kapten kapal memutuskan membuang jenazah Alfatah ke laut tanpa sepengetahuan agen. (iys)

ADVERTISEMENT