PALOPO–Jajaran Pemerintah kota Palopo mengikuti verifikasi lapangan penyelenggaraan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia secara virtual di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Kamis (25/3/2021).
Sekretaris Daerah kota Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi yang mewakili walikota pada verifikasi lapangan virtual itu, mengungkapkan bahwa untuk kota Palopo, regulasi dan kebijakan daerah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) telah menjadi perhatian utama sejak diterbitkannya perda kota Palopo nomor 3 tahun 2017 tentang pengarusutamaan gender.
“Komitmen pemkot palopo terkait PUG telah tertuang secara nyata dalam visi walikota dan wakil walikota palopo melalui RPJMD kota palopo tahun 2018-2023 dengan prinsip inklusif dan diadopsi sebagai misi kota palopo yang maju inovatif dan berkelanjutan,” ungkap Sekda.
“Jadi kita sudah implementasikan dalam berbagai program dan kegiatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa Pemkot Palopo tidak hanya melakukan percepatan pelaksanaan PUG pada lingkup pemerintah kota saja namun senantiasa melakukan pembinaan dan mendorong seluruh pemerintah tingkat kecamatan maupun seluruh kelurahan se-kota Palopo untuk menerbitkan regulasi tentang PUG sebagai dasar dan acuan pelaksanaan PUG pada level kecamatan dan kelurahan hal ini terkait dengan meningkatnya jumlah yang punya surat keputusan tentang pembentukan tim focal point PUG dan inklusi yang cukup signifikan yakni dari tahun 2019 s/d 2020 telah memiliki surat keputusan focal point sudah mencapai kurang lebih 90 persen.
Turut hadir, Ketua TP PKK kota Palopo yang juga gender champion kota Palopo, Hj Utia Sari Judas, Pokja PUG, sejumlah pimpinan perangkat daerah kota Palopo, pimpinan bank Sulselbar cab Palopo, driver PUG, auditor PPRG, Ketua Puspa, dan lembaga masyarakat.
(*)