KORANSERUYA.COM–Tingginya kucuran dana pemerintah yang masuk ke desa ternyata membuat ‘silau’ oknum kepala desa. Sejatinya dana desa untuk pembangunan di Desa justru ditilep oleh oknum tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma P Negara mengatakan salah satu oknum desa di Bumi Arung Palakka ini bahkan terindikasi korupsi Rp 600juta dari hasil audit BPK-RI. Hal tersebut diungkapkannya saat rilis pers di Mapolres Bone, Senin 23 Juli 2018.
“Rekornya tinggi, diatas 50% dari dana desa, kalau desa itu dapat satu Miliar pertahun, ini dugaannya sekitar 600 Juta. dan itu ada di Bone, bahkan BPK-RI tercengang juga dengan hasil audit mereka. Karena biasanya kepala desa tuh 200 juta, 300 juta paling banyak, ” kata AKP Dharma.
Hanya saja Dharma enggan menyebut nama dan asal desa oknum kades tersebut, dihadapan sejumlah awak media, perwira tiga balok ini hanya menyebut inisial nama desa ‘PL’ oknum kades tersebut.
Untuk saat ini, lanjut dia, penyidik Polres Bone masih menunggu finalisasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk selanjutnya menetapkan oknum Kades tersebut sebagai tersangka korupsi.
Sekedar diketahui di Kabupaten Bone terdapat 328 Desa yang tersebar di 27 Kecamatan dan mendapatkan kucuran dana desa dari pemerintah rata-rata satu Miliar rupiah per-desa.(abdulwarishasrat)