Basmin Mattayang Serahkan LKPD Tahun 2018 Luwu ke BPK

399
ADVERTISEMENT

MAKASSAR — Bupati Luwu Basmin Mattang, Jumat (29/3) pagi, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.

Laporan diterima Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono. Dalam sambutannya, Wahyu Priyono mengemukakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

“Ada empat kriteria yang akan periksa. Pertama adalah kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kedua, kecukupan informasi laporan keuangan. Selanjutnya yang ketiga adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Terakhir, efektivitas sistem pengendalian intern” kata Wahyu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Wahyu Priono, BPK akan memberikan opini atas laporan keuangan. ” Yang diberikan oleh BPK terdiri atas 4 jenis opini, yaitu opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Kedua, opini wajar dengan pengecualian. Ketiga, opini tidak wajar dan yang terakhir ada opini menolak memberikan opini atau tidak memberikan pendapat,” jelas Wahyu Priyono. (rls/adn)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT