Bawaslu Luwu Tingkatkan Pemahaman Panwaslu Tentang Aturan dan Produk Hukum 

125
ADVERTISEMENT

BELOPA – Menjelang tahapan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Luwu menggelar kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Bawaslu Untuk Pengawas Ad Hoc, di Aula Hotel Belia Belopa, kegiatan ini dihadiri oleh 66 Panwaslu Kecamatan, KPU dan Kesbangpol Luwu.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Irpan menjelaskan, mendekati Pemilu 2024 Bawaslu dan seluruh jajarannya harus mempersiapkan banyak hal.

ADVERTISEMENT

Termasuk salah satunya adalah pemahaman terhadap aturan pemilu baik yang terdapat dalam PKPU, Perbawaslu, dan Aturan lainnya.

“Oleh karena itu pertemuan pertemuan seperti ini sangat penting bagi jajaran pengawas disamping rapat-rapat internal untuk melahirkan kesepahaman pada semua jajaran pengawas pemilu,” kata Irpan, Kamis 19 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

Setiap pengawas dapat mengakses dan membaca aturan, namun perlu kesepahamn bersama tentang isi aturan-aturan yang hingga tidak menimbukkan masalah di lapangan saat melakukan pengawasan.

Irpan menambahkan, penting bagi setiap Panwaslu Kecamatan mencermati dan memahami secara bersama. Jika perlu menjadi bahan diskusi di sekret masing-masing setiap aturan-aturan pemilu.

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Andarias Dumayang menjadi narasumber via zoom menjelaskan. Saat ini Bawaslu dan jajarannya perlu mempelajari dan mencermati kembali aturan-aturan pemilu.

Harus diakui aturan-aturan senantiasa mengalami perubahan maka penting bagi setiap pengawas untuk bisa mengupdate aturan maupun menguogeade kapasitas sumber daya manusia.

Sekalipun, hingga saat ini belum ada Perbawaslu tentang pengawasan tahapan-tahapan Pemilu yang akan dihadapi kedepannya.

Tapi dengan mempelajari aturan yang ada saat ini maka pengawas pemilu telah memiliki gambaran tentang proses pengawasan yang akan dihadapi nantinya.

“Saat ini benar adanya kita membutuhkan terbitnya sejumlah aturan Perbawaslu tentang tahapan yang akan kita hadapi seperti tahapan kampanye, namun dengan membaca aturan di PKPU maka sudah ada gambaran yang bisa diperoleh tentang seperti apa pengawas akan dilakukan ke depannya,” kata Andarias kepada seluruh peserta kegiatan.

Sementara itu Kepala Kesbang Luwu, Kamal yang juga hadir menyampaikan sebagai instansi yang selalu bermitra dengan KPU dan Bawaslu pihaknya senantiasa menduku berbagai upaya pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Luwu dan jajarannya.

Hal itu dilakukan melalui sejumlah kegiatan yang terkait dengan pendidikan politik di masyarakat. Hingga perlu untuk tetap menguatkan koordinasi kelembagaan untuk menyukseskan jalannya Pemilu 2024 di Kabupaten Luwu. (*)

ADVERTISEMENT