Bekingi Pengedar Sabu, Oknum Polisi di Polres Toraja Utara Ditahan

161
ADVERTISEMENT

TORAJA — Adanya oknum polisi yang membekingi peredaran narkoba bukan isapan jempol belaka. Faktanya, seorang anggota Polres Toraja Utara berinisial G diamankan Propam, Rabu (22/02/2023). “Sudah satu diamankan di tempat penahanan khusus,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.

Hasil pemeriksaan sementara, G terbukti jadi bekingan RL selaku pengedar narkoba. RL diketahui sempat viral karena pengakuannya itu saat jumpa pers di kantor BNN Tana Toraja, Rabu 15 Februari 2023 lalu. “Untuk tes urinenya tidak terbukti tapi pelanggaran kode etiknya ada, terbukti membekingi peredaran narkoba di sana. Setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya,” jelas Komang.

ADVERTISEMENT

“Disitu ada komunikasi aktif antara oknum polisi dengan Tersangka sehingga kesimpulannya terbukti saudara G melakukan pelanggaran disiplin karena membekingi peredaran narkoba,” sambung dia. Lebih jauh, selama menjadi bekingan RL, G telah menerima sejumlah uang. Namun Komang belum membeberkan jumlah uang itu

Jumlah uang yang dia terima bervariasi dari hasil pemeriksaan Propam ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu,” jelasnya. Kasus ini masih dalam penyelidikan Propam untuk mendalami keterangan G serta mencari tahu ada atau tidaknya oknum lain yang menjadi bekingan RL. “Belum (oknum lain). Masih proses,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, RL selaku pengedar narkoba jenis sabu mengaku dibekingi oleh aparat kepolisian. Pengakuan itu disampaikan di sela jumpa pers di kantor BNN Tana Toraja, Rabu 15 Februari 2023. Dalam pengakuannya, tersangka berani menjalankan bisnis haramnya itu karena mendapat bekingan dari Polres Tana Toraja. “Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” kata salah satu tersangka kepada Kepala BNN Tana Toraja, AKBP Dewi. (*/roy)

ADVERTISEMENT