Berburu Ikan Nila Saat Menyelamat Membawa Maut di Sungai Malili

312
Suasana di rumah duka saat jenazahMuhammad Fajar disemayamkan keluarganya, Selasa (9/8/2022)-- foto istimewa
ADVERTISEMENT

MALILI–Malang nasib dialami Muhammad Fajar, 21 tahun. Pemuda yang tinggal di Dusun Paorebbae, Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Luwu Timur ini, meninggal dunia terkena anak panah ikan rekannya sendiri saat berburu ikan di sungai Malili.

Peristiwa maut ini, bermula saat Arsam dan korban bertemu di rumah salah seorang warga di Dusun Parebbae. Kemudian, keduanya janjian untuk menembak ikan nila, sekitar pukul 12.15 Wita di Sungai Malili, hari itu. Di lokasi sekitar pukul 14.00 Wita, korban menyelam duluan, untuk mensurvey kondisi ikan bawah air.

Tak lama berselang, korban naik kepermukaan dan memberitahu Arsam, ada ikan nila besar di bawah. Keduanya kemudian menyelam bersamaan mencari ikan nila besar tersebut. Kemudian sekitar dua meter di depannya, Arsam melihat ikan nila tersebut. Arsam lalu membidik ikan tersebut dan melepaskan anak panahnya. Bidikannya mengenai ikan.

Sayangnya, anak panah menembus tubuh ikan, lalu menancap di kepala korban yang ikut menyelam. Arsam baru tahu, kalau anak panahnya mengenai kepala rekannya, setelah korban minta pertolongan. Korban dan rekannya adalah warga Dusun Paorebbae, Desa Wewangriu, Kecamatan Malili.

Setelah terkena anak panah, korban kritis dilarikan ke Puskesmas Malili dan dirujuk ke RSUD I La Galigo Wotu. Anak panah masih menancap di kepala korban saat di bawa ke rumah sakit. Korban meninggal di RSUD I La Galigo Wotu setelah mendapat perawatan intensif sekitar pukul 09.00 Wita, Selasa (9/8/2022 ).

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Warpa mengatakan pelaku sudah diamankan di polres. “Jadi pelaku sudah diamankan. Masih tahap sidik,” kata AKP Warpa.

Senada itu, Kasi Humas Polres Lutim, AKP Yunus Mangiwa, menjelaskan, sesuai keterangan dari Arsam kerabat korban kejadiannya bermula saat Fajar ingin berburu ikan di sungai Malili bersama, pada Senin (08/08/22) sekitar pukul 14.00 Wita. Saat tiba di TKP, Fajar dan Arsam mulai menyelam dan mencari ikan. Tidak lama kemudian keduanya melihat ikan nila, dan mulai mengejar.

Namun naas, saat Fajar mengejar dan Arsam dengan maksud menghadang ikan itu, dengan cepat Arsam melepaskan busur panah mengarah ikan dan tanpa disadari busur menembus ikan lalu mengarah ke Fajar. “Setalah itu mendengar suara korban meminta tolong dimana anak panah sudah tertancap di kepala sebelah kiri,” kata Yunus.

Hingga saat ini, kata Yunus, Arsam telah diamankan di Polres Luwu Timur. Untuk korban pada saat kejadian sempat dilarikan ke Puskesmas Malili, namun kondisi Fajar kritis, sehingga Fajar langsung di rujuk RSUD I Lagaligo Wotu. “Kami telah mengamankan pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari pihak keluarga korban,” jelas Yunus.

“Kita masih masih melakukan penyelidikan pada kasus ini,” lanjut AKP Yunus. (liq)

ADVERTISEMENT