BELOPA – Tim Resmob Polres Luwu, yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Ipda Muhammad Hasrum, S.Sos., bekerja sama dengan Tim Resmob Polres Wajo, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Tocamming, Kelurahan Siwa, Kabupaten Wajo.
Keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan terhadap maraknya tindak pidana curanmor di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Luwu, Wajo, dan Sidrap. Dalam operasi ini, polisi menangkap pelaku berinisial LP (40), seorang wiraswasta asal Tocamming, yang diketahui telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi.
Kronologi Penangkapan
Tim gabungan melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas langsung bergerak menuju rumahnya di Kelurahan Siwa pada 5 September 2024.
Saat akan diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mencegahnya kabur.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah beraksi di 12 lokasi, mencakup wilayah Luwu, Wajo, Sidrap, dan sekitarnya. Polisi juga berhasil mengamankan 27 unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti, termasuk Yamaha N-Max, Honda Scoopy, dan Honda Beat.
Barang Bukti yang Diamankan
Sebanyak 6 unit sepeda motor yang merupakan hasil curian di wilayah hukum Polres Luwu telah diamankan ke Mapolres Luwu pada Selasa, 7 Januari 2025. Barang bukti tersebut terdiri dari:
3 unit Honda Scoopy
2 unit Yamaha M3
1 unit Honda Genio
Sebelumnya, barang bukti ini masih berada di Polres Wajo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut oleh Tim Resmob Polres Wajo.
Proses Hukum dan Pernyataan Polisi
Saat ini, pelaku masih ditahan di Polres Wajo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Setelah semua prosedur hukum di Polres Wajo selesai, tersangka akan diserahkan ke Polres Luwu guna menjalani pemeriksaan terkait aksi curanmor di wilayah tersebut.
Kanit I Pidum Polres Luwu, Ipda Muhammad Hasrum, S.Sos., menegaskan bahwa sinergi antar-Polres ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan pengungkapan kasus serupa dengan memperkuat sinergi dan upaya pencegahan agar tindak pidana curanmor dapat diminimalisir,” ujar Ipda Hasrum. (mat)