TERGIUR kemolekan tubuh puteri kandungnya, TT, 50 tahun, nekat mencabuli darah dagingnya sendiri hingga beberapa kali. Padahal, si anak masih dibawah umur dan berstatus pelajar. Kini, korban asusila sang ayah kandung ini tengah berbadan dua alias hamil.
TT, pria yang tega menyabuli putrinya ini, sudah mendekam dalam tahanan Polres Takalar. TT hanya bisa menyesali perbuatannya setelah mendekam dibalik jeruji besi.
Nah, saat diinterogasi polisi, TT mengaku sudah kerapkali ‘memanjat’ putrinya dan selalunya terjadi di rumahnya saat rumah sedang sepi. Yang mengejutkan, TT menikmati tubuh anaknya itu selama dua tahun terakhir, mulai sang anak masih duduk di bangku SMP hingga kini berstatus pelajar SMA.
Bak arisan, TT berkata jujur bahwa aksi bejatnya rutin dilakoninya. Hampir setiap pekan, dia memperkosa putri kandungnya tersebut. TT bahkan menceritakan aksi pertamanya memperkosa HJ, inisial korban, terjadi pada medio 2017. Kala itu, ia memaksa anaknya untuk memuaskan hawa nafsunya.
Cerita TT, dicontek dari Sindonews, pemerkosaan itu terjadi menjelang sore, saat HJ baru pulang sekolah dan hendak ganti pakaian di kamarnya. Saat mau keluar kamar, ia langsung menarik dan memeluk anaknya itu. Anaknya berupaya melawan, tapi tak berdaya.
“Dia selalu berontak setiap saya mau. Biasanya dalam sekali seminggu saya berhubungan badan. Kecuali kalau datang bulan,” tutur TT, Selasa (9/12/2019).
TT menceritakan aksi cabul leluasa dilakoninya di rumah lantaran istrinya kerap keluar untuk bekerja di sawah. “Anak saya saat itu sekolah SMP dan sekarang sudah SMA. Setiap diminta, anak bilang jangan dulu tapi saya paksa. Sekarang dia hamil 6 bulan,” katanya.
TT juga mengaku, setelah mengetahui anaknya hamil, dia panik. Dia berusaha menggugurkan kandungan HJ dengan cara memberikan sejumlah obat. Namun, janin yang dikandung putrinya itu ternyata tetap bertahan dan mengundang kecurigaan dari istrinya.
Mengetahui perbuatan sang suami terhadap anaknya, istri TT kalap dan melaporkan hal tersebut ke polisi. TT lantas mengajak putri kandung yang dihamilinya untuk kabur ke Kabupaten Pangkep. Gilanya lagi, ayah bejat ini mengaku siap menikahi putri kandungnya. Adapun alasannya kabur, karena takut dimassa oleh warga akibat perbuatan asusilanya.
“Perbuatan itu memang tidak senonoh, tapi mau bagaimana lagi, sudah terlanjur. Kalau disuruh bertanggungjawab, saya mau menikahinya,” tandas TT yang diamankan bersama anaknya HJ di sebuah rumah kos di Kabupaten Pangkep.
Kanit PPA Polres Takalar, Aipda Suanto, mengatakan, saat TT melarikan anaknya, HJ rupanya meninggalkan surat yang ditulis tangan di rumah. Surat itu ditemukan sang ibu yang belakangan menjadi bukti petunjuk. Sang ibu lalu melaporkan hal ini kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar.
Polisi belum mengungkapkan apa isi dan bunyi surat yang ditulis korban kepada ibunya. “Anaknya menulis surat saat pergi,” bebernya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, korban mengaku telah disetubuhi ayah kandungnya selama hampir dua tahun. Polisi akhirnya berhasil menyelamatkan HJ yang dibawa lari oleh ayahnya di Kabupaten Pangkep, Senin (9/12/2019) lalu.
Penangkapan itu dilakukan polisi setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi. Tim gabungan dari Resmob Polres Takalar, Resmob Polres Pangkep dan Resmob Polda Sulsel berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku dan korban di sebuah rumah kos. Lokasinya di Kampung Pasui, Kelurahan Sapanang, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep. (*/tari)