Cinta Terlarang Saudara Kandung di Luwu Punya Dua Anak, Polisi : Mereka Tak Menikah

5214
ADVERTISEMENT

BELOPA — Cinta terlarang antara kakak dan adik kandung terjadi Belopa, Kabupaten Luwu.

AA (38) dan adiknya BI (30) warga Jl Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Belopa kini diamankan di Mapolsek setelah dilaporkan warga.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA : Cinta Terlarang Antara Kakak- Adik Kandung di Belopa Luwu, Kini Punya Dua Anak

AA menjalin hubungan dengan saudaranya itu sejak 2016. Hubungan itu menghasilkan dua anak. Bahkan BI kini mengandung anak ketiganya. AA bujang sedang BI statusnya janda.

ADVERTISEMENT

Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengungkapkan, pasangan kakak- adik itu tidak pernah menikah.

BACA JUGA : Cinta Terlarang Saudara Kandung di Luwu, Adik Janda Kini Tengah Hamil Anak Ketiga

Tetangga dan keluarganya sempat curiga. Namun keduanya pandai menyembunyikan hubungan terlarang itu.

” Sebenarnya sudah lama didalami oleh ibu kepala desa. Baru- baru ini si adik mengaku. Makanya langsung diamankan oleh warga,” katanya, Sabtu (27/07/2019).

Guna pengembangan kasus ini, Polres Luwu dan Polsek Belopa sudah mengundang Kepala Desa Lamunre Tengah Hj Hafidah Junaid.

Termasuk koordinasi Hakim Pengadilan Agama (PA)Belopa untuk membahas khusus tingkat pelanggaran hukum kasus itu.

“Kita juga akan meminta fatwa dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI) terkait masalah ,” kata perwira tiga balok di pundaknya ini. (adn)

ADVERTISEMENT