Dana Pilkada Luwu Belum Cair 100 Persen, Kesbangpol Respon Ultimatum Kemendagri

91
Ilustrasi foto dana pilkada.
ADVERTISEMENT

BELOPA — Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) merespon ultimatum atas perintah, Tito Karnavian, Kepala Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota segera mungkin mencairkan anggaran dana Pilkada 2024 sesuai Naskah Perjanjan Hibah Daerah (NPHD) hingga batas akhir 9 Juli 2024. Demikian disampaikan Tito, di Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku pada, 26 Juni 2024 lalu.

Menanggapi hal demikian, Kepala Kesbangpol Luwu, H Kamal, Senin (1/7/2024) mengatakan, pihaknya akan memenuhi permintaan Kemendagri soal pelunasan dana Pilkada yang akan dibayarakan rampung 100 persen hingga batas akhir waktu yang sudah ditetapkan Kemendagri.

ADVERTISEMENT

Hanya saja, kata H Kamal, dalam proses pelakasanannya, perlu menjadi atensi bersama, pemerintah kabupaten Luwu saat ini juga mengalami masalah keuangan daerah.

Anggaran Pilkada 2024 ini berdasarkan NPHD tahun 2023 lalu. Di Kabupaten Luwu, pemerintah daerah telah menetapkan total Rp 56 milyar untuk biaya kontestasi politik lima tahun tersebut yang digelar bulan November 2024 mendatang. Rinciannya masing-masing Rp 35 milyar KPU, Rp 9 milyar Bawaslu dan Rp 12 milyar untuk TNI-Polri.

ADVERTISEMENT

Kepada Koran SeruYa, H Kamal mengungkapkan, dari total anggaran yang disediakan baik KPU, Bawaslu, TNI-Polri itu sudah dicairkan 40 persen dan sisanya 60 persen akan dicairkan sebelum batas waktu 9 Juli 2024. “Kita upayakan rampung 100 persen sesuai dengan batas waktu yang diminta Kemendagri,” kata H Kamal.

Dijelaskan, dalam proses pencairan 60 persen sisa dana Pilkada ini, KPU dan Bawaslu diminta untuk memasukkan berkas ajuan nilai rincian untuk masing-masing sesuai proporsinya. “Kami hanya mengurus dan memfasilitasi pengajuannya itu hingga ke Badan Aset Keuangan Daerah atau BKAD,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ditambahkan H Kamal, berkas ajuan setelah diterima BKAD selanjutnya akan dilakukan pengkajian di bidang akuntansi. Dalam pengakajiannya, bidang akuntansi melakukan verifikasi sesuai rincian yang telah diajukan KPU dan Bawaslu.

“Setelah terverifikasi, dibuatkan SP4 atau surat perintah pembayaran,” pungkas H Kamal.

Kendati demikian, H Kamal merasa optimis penyaluran dana Pilkada 2024 tersebut akan rampung 100 persen berdasarkan masa waktu yang diminta oleh Kemendagri. Namun ia juga meminta, kerjasama semua instansi terkait untuk terlibat aktif dalam proses pencairannya. (mat) 

ADVERTISEMENT