Didepan Polisi dan Suami, Istri di Luwu Utara Ngaku Empat Kali ‘Digagahi’ Kadesnya…. Termasuk Pernah di Kandang Ayam

256
ADVERTISEMENT

MASAMBA–Kasus dugaan oknum kepala desa (Kades) berzina dengan istri warganya di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, masih diselidiki Polres Luwu Utara setelah suami si wanita mengadukan oknum kades tersebut. Terbaru, wanita berinisial SH mengaku telah berzina dengan SP, oknum kades itu sebanyak empat kali.

Didepan penyidik, SH mengaku pernah berzina dengan SP di pondok empang hingga di kandang ayam. Tak hanya itu, SH juga kepada suaminya setelah diinterogasi sang suami.

ADVERTISEMENT

“Hasil interogasi saya kemarin, katanya mimpi (istrinya selingkuh dengan kades). Makanya dia tanyalah istrinya, diinterogasi istrinya berdasarkan hasil mimpinya itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Juddi Titalepta dilansir dari detikSulsel, Rabu (6/3/2024).

Wanita SH yang diinterogasi akhirnya membenarkan telah berzina dengan SP. Namun Juddi menegaskan pengakuan wanita SH masih bersifat sepihak. “Si suami menginterogasi istrinya dengan ancaman akan dikembalikan kepada keluarganya jika tidak mengaku, membuat istrinya buka suara untuk mengakui perbuatannya. Entahlah yang diakui itu benar atau tidak, kami belum bisa memastikan,” katanya.

ADVERTISEMENT

Masih berdasarkan pengakuan SH, dia sudah empat kali berzina dengan kades SP sepanjang 2024. SH bahkan merinci lokasi perzinaan mereka.

“Jadi mereka melakukan itu di beberapa tempat, di pondok empangnya kepala desa, di sanggar tani dan terakhir itu di kandang ayam. Sementara kita dalami keterangan-keterangan tersebut,” ucap Juddi.

Namun Juddi menegaskan pihaknya masih mendalami pengakuan SH. Pasalnya, belum ada bukti yang mendukung tudingan itu. “Masih proses pengumpulan bukti,” katanya.

Sementara itu, kades SP sendiri membantah pernah berzina dengan istri warganya, wanita berinisial SH. Dia menuding balik laporan tersebut untuk menjatuhkan nama baiknya. “Tidak ada, saya tidak pernah melakukan (perzinaan) itu,” kata SP, masih dikutip dari detikSulsel.

SP mengatakan dirinya memang cukup dekat dengan M, suami dari wanita SH. Pasalnya, kawasan empang yang dimilikinya berdekatan dengan milik M dan SH. “Kenal, na mereka itu wargaku. Sering ketemu karena empangnya sama empangku berdekatan. Saya tidak sangka dia laporkan terus tuduh saya seperti itu,” ungkapnya.

Dia pun merasa keberatan atas tuduhan perzinaan yang dilakukan warga tersebut. Sehingga, dirinya melaporkan balik warganya ke polisi atas pencemaran nama baik. “Iya saya laporkan balik pencemaran nama baik, saya keberatan karena tidak pernah melakukan itu. Sementara saya di ruangan penyidik ini,” ucapnya. (***)

 

 

ADVERTISEMENT