Diduga Palsukan Ijazah, Kades Terpilih di Luwu Dipolisikan

1174
ADVERTISEMENT

LUWU – Kepala Desa Balutan terpilih, Rusli dilaporkan ke Polres Luwu atas dugaan menggunakan ijazah palsu, Senin (23/9/2019). Dia dilaporkan lawannya di Pilkades serentak, Risal Abadi.

Adapun berkas yang diduga dipalsukan berupa ijazah SMA yang dikeluarkan di Jakarta. Ijazah yang diduga dipalsukan itu digunakan pada Pilkades periode tahun 2013 hingga 2019.

ADVERTISEMENT

“Tahun kelahiran yang tertera di ijazah SMP dan SMA terdapat selisih. Ijasah SMP milik Rusli tertulis kalau dia lahir pada tahun 1968, sementara di ijazah SMA yang dikeluarkan di Jakarta tertulis kalau Rusli lahir pada tahun 1976,” terangnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Luwu, Ipda Abd. Asis mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Secepatnya kami gelar perkara atas dugaan pemalsuan ijzah yang dilakukan oleh Rusli,” kata Ipda Abd Asis. (fit/liq)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT