Diharap Mandiri, Penyandang Disabilitas di Palopo Ikuti Pelatihan Tata Boga

152
dr Ishaq Iskandar menyaksikan penyandang disabilitas mengikuti pelatihan tata boga. (Foto : Pemkot Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Mewakili Walikota Palopo, HM Judas Amir, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, dr Ishaq Iskandar membuka pelatihan tata boga bagi penyandang disabilitas di UPT SLB Negeri 1 Palopo, Jalan Domba, Kelurahan Temmalebba Kecamatan Bara Kota Palopo, Rabu (7/12/2021).

Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan kemandirian dan martabat para pemuda penayandang disabilitas. Hariati, Ketua Yayasan Penyandang Anak Berkebutuhan Khusus (YPAB) Kota Palopo, menyampaikan Kegiatan tersebut merupakan kerjasama dari kementerian pemuda dan olahraga dan diikuti 50 peserta dari 4 ketuanaan, yakni tuna rungu, tuna grahita, tuna daksa dan tuna netra.

ADVERTISEMENT

“Dengan ini kita berharap bisa kembangkan kemampuan yang diperoleh agar bisa mandiri dan meningkatkan perekonomian untuk menunjang kehidupan anak berkebutuhan khusus,” ungkap Hariati.

“Kemandirian perlu diperhatikan agar mereka bisa menjadi seperti apa, mereka bisa lakukan sesuatu sesuai kemampuan mereka, sesuai talenta mereka, agar mereka mampu berbuat seperti apa di luar sana,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Walikota Palopo dalam sambutannya yang disampaikan dr Ishaq Iskandar, mengungkapkan bahwa anak disabilitas itu punya potensi yang luar biasa. Jangan lihat kekurangan yang dimiliki tapi mereka pasti mempunyai kelebihan.

Pada prinsipnya, setiap warga negara Indonesia, dimanapun, dalam kondisi apapun, berhak memperoleh kesempatan yang sama, untuk mengembangkan diri, melalui berbagai keterampilan atau pendidikan yang diberikan pemerintah atau pihak-pihak lain yang peduli, untuk peningkatan kemampuan diberbagai bidang.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong tumbuh dan berkembangnya jiwa kewirausaan yang nantinya dapat meningkatkan taraf hidup, baik pendapatan ekonomi dan tercapainya kesejahteraan penyandang disabilitas,” jelasnya.

Penyandang disabilitas adalah warga negara yang punya kewajiban dan hak yang sama dengan warga lainnya, termasuk hak peningkatan kompetensi dan produktifitas.

“Karenanya, saya mengajak kita semua untuk berkomitmen meningkatkan produktifitas dan kualitas kerja bagi kaum disabilitas di bidang apa saja. Karena produktifitas adalah kunci kemajuan suatu daerah,” pungkasnya. (***)

ADVERTISEMENT