PALOPO — Polres Palopo akhirnya berhasil mengamankan para pelaku penganiaya dan penyekapan siswa SMAN 3 Palopo, Sabtu (12/2/2022). Peristiwa itu sendiri terjadi beberapa waktu lalu di ruang Sispala SMAN 3 Palopo.
Korban berinisial TR,15 tahun itu disekap serta dihujani pukulan dan tendangan saat jam pelajaran berlangsung. Kejadiannya juga masih dalam lingkungan sekolah.
Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman melalui Kasi Humas Polres Palopo, Iptu Patibun mengatakan para pelaku berhasil diamankan setelah ada upaya persuasif yang dilakukan pihaknya.
“Setelah menerima laporan tersebut kami melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan dan melakukan pendekatan secara kekeluargaan ke keluarga agar para pelaku menyerahkan diri. Pihak keluarga para pelaku menyanggupi dan siap menghadirkan/menyerahkan anak mereka,” ungkap Iptu Patobun.
“Tadi pihak keluarga menyerahkan para pelaku tersebut di Jalan Cakalang, Kota Palopo. Mereka selanjutnya diba ke Mako Polres Palopo,” sambungnya.
Para pelaku yang menyerahkan diri itu masing-masing berinisial IP 18 tahun, BD 17 tahun, MR 18 tahun, MA 17 tahun, AY 18 tahun, dan MA 17 tahun.
“Dari hasil interogasi para pelaku, sebagaian besar dari mereka mengakui melakukan penganiayaan terhadap mereka. Meski begitu, ada juga yang menyangkal melakukan penganiayaan terhadap korban,” tuturnya.
Saat diinterogasi IP mengakui melakukan penganiyaan terhadap korban dengan cara memukul dan menendang muka dan badan korban. BD juga mengaku memukul dan menendang muka dan badan TR.
“MR mengaku memukul muka korban dengan kepalan tangan. Begitu juga dengan MA, mengaku memukul muka korban dengan tangan,” urainya.
Sementara, AY dan MA tidak mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban. “Para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Palopo,” pungkasnya. (liq)