Nelayan di Palopo Dikeroyok Tiga Pemuda Hingga Giginya Patah

144
ADVERTISEMENT

PALOPO – Tiga pemuda di Palopo diamankan polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap seorang nelayan, di Pelabuhan Tanjung Ringgit Kota Palopo, beberapa waktu lalu.

Ketiga pemuda yang diamankan polisi di Pelabuhan Tanjung Ringgit Palopo itu masing-masing berinisial DA (24), MH (23) dan IK (18).

ADVERTISEMENT

Kanit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo, Iptu A Akbar menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan yang dilakukan ketiga pemuda tersebut.

Perwira dua balok di pundak itu menjelaskan saat itu korban yang berada di Pelabuhan Tanjung Ringgit Palopo itu hendak pulang ke rumahnya.

ADVERTISEMENT

Namun tiba – tiba muncul ketiga pelaku dengan mengunakan sepeda motor yamaha Mio M3 (tapa Plat). Mereka langsung memukuli korban secara bersamaan, sehingga korban, Muhammad Syahputra terjatuh dari motor.

Walapun korban terjatuh, para pelaku masih tetap memukulinya. Penganiayaan itu baru berhenti setelah sepupu korban melihat kejadian itu. “Sepupu korban ini lalu mengejar para pelaku yang melarikan diri usai menganiaya korban,” jelas Iptu A Akbar.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lebam pada kelopak mata sebelah kiri, satu gigi depan patah, dan bibir bengkak.

Usai dianiaya, korban lalu melaporkan kejadian itu di Polsek Wara. Mendapat laporan tersebut, polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, kami lalu melakukan penangkapan terhadap ketiganya di Pelabuhan Tanjung Ringgit Palopo,” jelasnya.

Usai diringkus, ketiga pemuda itu lalu digelandang ke Mapolsek Wara untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujarnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka kami amankan di Mapolsek Wara. Mereka akan kami sangkakan pasal 170 ayat (1) KUHPidana subs pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT