Dinas PUPR Luwu Terima DAK Rp 22 Miliar

268
ADVERTISEMENT

BELOPA — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Luwu, mendapatkan DAK (Dana Alokasi Khusus ) sebesar Rp 22 miliar untuk tahun 2024. DAK tersebut untuk membiayai pengaspalan ruas jalan di sejumlah titik di Kabupaten Luwu. ” Walaupun nilainya lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, kita tetap bersyukur,” kata Kepala Dinas PUPR Luwu, Ikhsan Asaad, saat ditemui Selasa (16/01/2024).

Pada tahun lalu, Kabupaten Luwu menerima DAK sebesar Rp 45 miliar. Itu artinya berkurang sekitar Rp 23 miliar. Ikhsan menjelaskan, pihaknya merencanakan untuk mengaspal sejumlah titik pada tahun ini. Antara lain, ruas Desa Sampano hingga Malewon Rp 10 Milyar dan ruas sampano hingga Salusana kurang lebih 2 milyar rupiah.

ADVERTISEMENT

Sedangkan untuk ruas Desa Rante Damai hingga Lamasi Pantai kurang lebih 8 milyar. ” Pengaspalan ruas jalan tersebut sementara dalam proses pengerjaan,” katanya. (yon)

ADVERTISEMENT