Disdagkop Lutim Bina 125 Koperasi, 36 Dicabut Izinnya

513
ADVERTISEMENT

LUTIM – Dinas perdagangan, Koperasi usaha kecil dan menengah (Disdagkop-UKM) Luwu Timur saat ini tengah melakukan pembinaan terhadap 125 koperasi se-Kabupaten Luwu Timur, Jumat (6/1/2019).

Kepala Bidang Koperasi, Dewa Putu Alit saat dikonfirmasi mengatakan, pembinaan dilakukan agar kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong tingkat pertumbuhan dan perkembangan serta kemajuan suatu Koperasi agar pada akhirnya mampu untuk berdiri sendiri.

ADVERTISEMENT

“Setiap tahun kami membuat laporan keragaan untuk melihat perkembangan suatu koperasi tersebut,” sebut Dewa.

Dikatakannya jumlah Koperasi yang ada di Luwu Timur saat ini sebanyak 236 namun yang aktif sebanyak 111 selebihnya yakni 125 itulah yang dibina.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Dewa juga menyampaikan jika telah ada 36 koperasi beberapa waktu lalu yang dicabut badan hukumnya. Alasannya, kepengurusannya sudah tidak aktif dan tidak pernah melakukan pelaporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dimana hal itu wajib dilaporkan.

“Pencabutan badan hukum kita lakukan juga berdasarkan pada perubahan keputusan menteri Koperasi dan UKM tentang pembubaran Koperasi,” Ucap Dewa. (has/liq)

ADVERTISEMENT