DPMPTSP Palopo Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko

56
ADVERTISEMENT

PALOPO – Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kota Palopo, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan berusaha berbasis risiko.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Harapan, Kota Palopo, sejak 12 hingga 13 juli 2023. Peserta pada sosialisasi ini berasal dari para pelaku usaha dari wilayah kota palopo, perhotelan, wisma, dan rumah sakit.

ADVERTISEMENT

Kepala bidang Pengendalian Pelaksanaan DPMPTSP Kota Palopo, Susanto Hamsin mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar para pelaku usaha bisa membuat nomor induk berusaha.

“Tujuan agar setiap pelaku usaha mampu secara mandiri membuat nomor induk berusaha melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA),” katanya.

ADVERTISEMENT

“Serta dapat melakukan pelaporan laporan kegiatan Penanaman Modal-Risk Based Approach (LKPM-RBA) secara mandiri, kemudian sebagai bahan informasi kepada pelaku usaha lainnya yang berada di wilayahnya masing-masing,” tambahnya.

Dia menjelaskan, anggaran pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik fasilitas penanaman modal tahun anggaran 2023.

“Dasar pelaksanaan merujuk undang-undang nomor 25 tahun 2007 pasal 15 (c) setiap penanam modal berkewajiban membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal dan menyampaikan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal,” jelasnya.

“Serta Perka BKPM Nomor 01 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik,” pungkasnya. (Dzul/Nad)

ADVERTISEMENT