Dua Pengguna Sabu Warga Desa Salulemo Luwu Utara Dicokok Polisi

978
ADVERTISEMENT

LUWU UTARA–Dua pelaku penyalahgunaan Narkoba dicokok aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, di Dusun Tondok Tengah Desa Salulemo Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara, Sabtu, 17 April 2021.

Personel Satres Narkoba mendapat informasi dari warga mengatakan, bahwa sering terjadi pesta Narkotika di rumah tersebut, sehingga IPDA Kawaru yang memimpin langsung penggerebekan ke rumah yang sudah menjadi target operasi (TO) berhasil meringkus kedua Tersangka.

ADVERTISEMENT

Tersangka berinisial HER (36) dan OP (31) Warga Dusun Salulemo Desa Salulemo kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara, diciduk saat sedang menggunakan Sabu.

HER dan OP bersama barang bukti sabu seberat 0,80 gram dan satu buah handphone Realme berkelir hitam.

ADVERTISEMENT

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara IPTU Ferasmus Rande melalui Kaur Bin Ops (KBO) IPDA Kawaru menjelaskan bahwa rumah tersebut sudah menjadi terget operasi, penangkapan dan penggeledahan di dalam rumah tersebut ditemukan di meja TV tepat disamping tersangka HER (36) dan dua paket Sabu ditemukan di depan tersangka OP (31) saat berdiri di depan lemari,” kata IPDA Kawaru kepada awak media.

Personel Satres Narkoba Polres Luwu Utara yang terlibat dalam penangkapan kedua tersangka yang dipimpin KBO Narkoba IPDA Kawaru, diantaranya AIPTU Darwis SH, Brigpol Fachrul, Bripka Zhulham, Briptu Arifin dan Briptu Riswandi.

Usai penggerebekan, terang Kawaru, kedua pelaku HER dan OP berikut barang bukti langsung digelandang ke Polres Luwu Utara untuk diproses lebih lanjut,” pungkas IPDA Kawaru.

(*)

ADVERTISEMENT