Empat Inovasi Luwu Utara Masuk Top 30, Terbanyak di Sulsel Bersama Bantaeng

893
ADVERTISEMENT

Luwu Utara — Bersama Kabupaten Bantaeng, empat inovasi pelayanan publik Kabupaten Luwu Utara berhasil masuk Top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, masing-masing Kampung Penyelamat Jiwa (Dinas Kesehatan), Penjaga Jumpa Berlian (Kecamatan Sukamaju Selatan), Smart Bumdes (Dinas PMD), dan Sipena (BPBD).

Hal ini terungkap dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 681/III/Tahun 2020 tentang Penetapan Top 30 Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Capaian ini lebih baik dari sebelumnya. Di mana pada 2018 dan 2019, Luwu Utara “hanya” meloloskan dua inovasi masuk dalam Top 30 KIPP Provinsi Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

“Perlu diketahui bersama bahwa pembentukan inovasi pelayanan publik di Luwu Utara yang menjadi keharusan setiap Perangkat Daerah setiap tahun itu lebih kepada menjawab masalah-masalah pelayanan publik,” kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, saat dimintai tanggapannya terkait masuknya empat inovasi Lutra ke dalam Top 30.

Yang paling utama, kata dia, dengan adanya inovasi pelayanan publik di masing-masing Perangkat Daerah akan mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Tak hanya itu, pelayanan juga akan lebih efektif dan efisien yang pada akhirnya membawa perubahan baru bagi masyarakat Luwu Utara. “Urgensi pelayanan publik itu adalah menciptakan pelayanan yang prima,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Kabag Organisasi, Muhammad Hadi, mengungkapkan bahwa sebenarnya ada lima inovasi Luwu Utara yang didorong masuk ke dalam KIPP. Namun pada akhirnya, sebut dia, hanya empat yang berhasil masuk Top 30. “Insya Allah, April mendatang, empat inovasi ini akan menerima penghargaan di acara Jambore Inovasi di Makassar,” ungkap Hadi. (LH)

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes: 021-5210411 atau kontak ke nomor 0812-1212-3119.

Untuk kota Palopo Hub. DINKES PSC 119 JA: 0471-21531 atau HOTLINE: 085 241 855 036
Untuk Luwu Utara: DINKES: 0813-4264-8399 dan Call Center PSC 119 di 085 226 046 119
ADVERTISEMENT