FINAL! Salat Idulfitri Ditiadakan di Lapangan dan Masjid di Palopo, Umat Muslim Diimbau Tunaikan di Rumah

2822
ADVERTISEMENT

PALOPO–Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo bersama MUI dan berbagai elemen terkait menyepakati pelaksanaan salat Idulfitri 1 Syawal 1441 H di Kota Palopo, Sulsel, ditiadakan di masjid dan lapangan terbuka. Umat muslim di kota bermotto ‘Idaman’ ini diimbau menunaikan salat Idulfitri bersama keluarganya di rumah masing-masing.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat bersama dipimpin Walikota Palopo, HM Judas Amir dan berbagai elemen terkait, di Lantai II Kantor Walikota Palopo, Selasa (19/5/2020), hari ini.

ADVERTISEMENT

Rapat ini dihadiri Forkominda Kota Palopo, pimpinan Parpol, ulama, kepala sekolah, rektor, termasuk sejumlah pimpinan BEM dari berbagai kampus di Kota Palopo.

“Kesepakatan bersama meniadakan salat Idulfitri di Masjid/Mushallah dan lapangan terbuka untuk menghindari berkumpulnya orang di tengah pandemi covid-19,” kata Judas Amir dalam rapat tersebut.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Judas Amir, jauh-jauh hari MUI Pusat dan pemerintah telah mengeluarkan imbauan kepada umat muslim supaya menunaikan salat Idulfitri di rumah bersama keluarga. Bahkan, MUI Pusat bersama elemen terkait telah mengeluarkan fatwa dan tuntunan pelaksanaan salat Idulfitri.

“Saya mengundang berbagai elemen terkait, terutama MUI, ulama, pimpinan perguruan tinggi dan perwakilan BEM se Kota Palopo untuk membicarakan persoalan ini, karena saya anggap pelik. Namun dalam rapat bersama, disepakati bahwa Kota Palopo mengikuti fatwa MUI Pusat dan imbauan pemerintah pusat. Tujuannya tentu saja untuk mencegah penyebaran virus corona di daerah ini,” ujar Judas Amir.

Sementara itu, dalam rapat tersebut, Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas mengatakan, atas kesepakatan tersebut, umat muslim sebagai warga negara Indonesia wajib mematuhi imbauan pemerintah. “Imbauan ini untuk kebaikan kita bersama dalam rangka mencegah penyebaran virus corona,” katanya.

Untuk diketahui, dua daerah di Luwu Raya, yakni Kabupaten Luwu dan Kota Palopo telah mengeluarkan keputusan meniadakan salat Idulfitri di Masjid dan Lapangan terbuka. Dua daerah lainnya, yakni Kabupaten Luwu Utara dan Luwu Timur hingga Selasa (19/5/2020) siang ini, belum mengeluarkan keputusan. (*/tari)

ADVERTISEMENT