Gengam Sabu Saat Digeledah, Petani di Lutra Diciduk Polisi

250
ADVERTISEMENT
LUTRA — Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara kembali mengamankan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu, di Jalan Trans sulawesi, kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (07/09/2021) sekira pukul 13.00 Wita.
Pelaku ialah warga Dusun Sumber Mulyo, Desa Sumberadi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, berinisial SA (23). Dia yang kesehariannya sebagai petani ini terciduk saat sedang berkendara menggunakan mobil.
 
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Rodo Parulian Manik mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat pria asal Tanalili ini sedang melakukan transaksi.
 
“Setelah anggota memberhentikan terduga pelaku, dengan cepat melakukan penggeledahan dan ternyata satu sachet plastik klip bening, berisi butiran kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor 0,27 gram dengan shacetnya dan satu lembar kertas foil rokok dalam genggamannya,” ucap Kasat Narkoba Polres Lutra.
 
Iptu Rodo menambahkan setelah dilakukan penggeledahan dan pencarian maka ditemukan dalam genggaman tangan kanannya 1 sachet plastik klip bening, berisi butiran kristal bening yang diduga sabu.
 
“Kemudian tersangka dibawa ke kantor dan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (byu/liq)
ADVERTISEMENT