Harga BBM Bersubsidi Akhirnya Dinaikkan, Pertalite Jadi Rp10 Ribu Per Liter…. Ini Rincian Harganya

201
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan distribusi serta stok BBM dan LPG dalam keadaan aman menghadapi momen perayaan Natal dan Tahun Baru. (Foto : Dok. Pertamina)
ADVERTISEMENT

JAKARTA—Pemerintah akhirnya mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi naik. Pengumuman ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Pengumuman kenaikan harga BBM ini dihadiri Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

ADVERTISEMENT

“Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi,” kata Arifin dalam konferensi pers tersebut.

Arifin menyebut, kenaikan harga BBM bersubsidi berlaku satu jam sejak diumumkan. Artinya, kenaikan harga mulai berlaku pukul 14.30 WIB, Sabtu siang, 3 September 2022. “Jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Adapun perubahan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Presiden Jokowi dalam konferensi pers tersebut, mengatakan, pemerintah sejatinya ingin harga BBM tidak naik. Tapi anggaran subsidi energi yang terus melonjak membuat pemerintah tak sanggup lagi membendung kenaikan harga minyak dunia. “Pemerintah telah berupaya sekuat. Saya sebetulnya ingin harga BBM tetap terjangkau, tapi anggaran subsidi telah naik 3 kali lipat.” katanya.

Anggaran subsidi energi dalam APBN tahun ini tercatat sudah naik tiga kali lipat. Ditambah lagi mengalirnya subsidi kepada masyarakat yang tidak tepat sasaran membuat pemerintah mengambil keputusan tak lagi menambah subsidi dan memilih menyalurkannya dalam bentuk bantuan sosial.

“Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit,” kata Jokowi. (***)

ADVERTISEMENT