KORANSERUYA–Pandemi COVID-19 bukan halangan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Seperti lazimnya, secara rutin setiap tahun, BPK melakukan audit atas LKPD kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk di kota Palopo.
Dijelaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, HM Samil Ilyas SE MM, usai video conference (vicon) antara Walikota Palopo HM Judas Amir dan Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono di kantor Walikota Palopo, bahwa sejak hari ini, secara resmi dimulai kegiatan pemeriksaan rincian LKPD Kota Palopo untuk Tahun Anggaran 2019, Selasa 14 April 2020.
Hanya saja, kata Samil Ilyas, metode pemeriksaannya bukan lagi secara langsung atau secara fisik datang ke kota Palopo, melainkan melalui media daring, video conference menggunakan aplikasi online jarak jauh.
“Karena imbas pandemi Corona, dan adanya larangan bepergian untuk sementara waktu, maka metode pemeriksaan dilakukan secara daring (online), BPK RI Perwakilan Sulsel melakukan pemeriksaan jarak jauh, dan untuk LKPD TA 2019 dipusatkan di kantor BPKAD Palopo,” terang Samil.
“Kita mulai hari ini melakukan penerimaan rincian pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulsel secara virtual, ini biasanya memakan waktu 30 hari, tetapi kami berharap semuanya berjalan lancar. Tim teknis melalui Bidang Akuntansi di BPKAD nantinya yang akan memfasilitasi,” jelas Samil lagi.
Meski jarak jauh, lanjut Kepala BPKAD Palopo itu, metode pemeriksaan tidak mengalami kendala, karena secara data, semua sudah siap, dimana buku LKPD yang telah diserahkan walikota Palopo beberapa waktu lalu di Makassar, sisa diaudit per item, jika ada hal-hal yang kurang lengkap, BPKAD Palopo sudah siap bersama OPD terkait yang ingin diaudit, tambahnya.
Sementara itu, Kabid Akuntansi BPKAD Palopo, Imran SE secara terpisah, saat dihubungi Koran Seruya, mengatakan, secara teknis, perbedaan kunjungan fisik secara langsung BPK ke Palopo dan lewat daring (online) tak ada masalah berarti, karena kesiapan data, semua sudah ada, katanya, saat dihubungi Selasa (14/4).
“Biasanya kalau secara fisik datang langsung melakukan pemeriksaan, BPK RI Perwakilan Sulsel mengirim 4 orang Tim Teknis dan 1 Pengendali, dan biasanya bertugas selama sebulan penuh, sedangkan untuk virtual, tidak ada perubahan, personelnya tetap, begitupun dengan durasi waktunya,” ucap Kabid Akuntansi.
Pemeriksaan LKPD TA 2019 ini oleh BPK Sulsel, sebagaimana diketahui dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government) dan akuntabel. Yang bermuara pada opini BPK RI pada tiap-tiap kabupaten/kota se Indonesia, dimana Palopo sedang berusaha untuk mempertahankan opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualiaan untuk kali ke 5, sejak predikat WTP diraih Palopo atas LKPD TA 2015 lalu.
“Kami katakan, kita tetap optimis LKPD 2019 bisa kembali meraih opini WTP karena memang arahan Pak Wali kepada semua jajaran (OPD) di kota Palopo agar semuanya bekerja secara maksimal dan profesonal, sehingga tata kelola keuangan daerah lebih baik dan terus mendapat kepercayaan masyarakat,” ucap Samil Ilyas memungkasi.
Kegiatan perdana pemeriksaan BPK lewat vicon ini selain dihadiri Walikota Palopo HM Judas Amir, hadir pula Sekretaris Daerah Palopo Firmanza DP, Kepala BPKAD Kota Palopo HM Samil Ilyas dan Kepala Inspektorat Palopo, H Asir Mangopo. (iys)