Hasil Pemeriksaan Inspektorat, Dukcapil Palopo Terbukti Potong Gaji Honorer

5237
ADVERTISEMENT

PALOPO — Inspektorat Palopo sudah melakukan pemeriksaan terkait adanya laporan pemotongan upah untuk honorer dan tenaga sukarela di Dukcapil Kota Palopo.

Hasilnya, instansi yang dipimpin oleh Akram Risa itu terbukti melakukan pemotongan terhadap belasan tenaga sukarela dan honorer k2. Para korban dan pihak dukcapil diperika selama 2 hari oleh tim auditor Inspektorat Palopo.

ADVERTISEMENT

BERITA TERKAIT :Begini Modus Dukcapil Palopo Potong Gaji Honorer, Juga Buatkan SK Kegiatan Fiktif

Kepala Inspektorat, Samil Ilyas membenarkan hasil pemeriksaan itu. “Ya benar. Setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti ada pemotongan,” kata Samil Ilyas, Rabu (2/5/18) pagi.

ADVERTISEMENT

Karena terbukti melanggar, oknum pejabat di dukcapil Palopo diberikan sanksi. “Sanksi dalam aturan ada tiga. Sanksi ringan, sedang dan berat,” katanya.

Untuk kasus ini, Inspektorat memberikan sanksi ringan secara tertulis. “Baru sanksi ringan. Ini sekaligus menjadi peringatan bagi teman-teman lain agar tidak melakukan hal demikian,” jelas mantan Kadishub Palopo itu.

Ditanya soal adanya SK kegiatan fiktif di Dukcapil, Samil mengaku belum mendengar adanya informasi itu. Ia meminta agar korban segera melapor ke Inspektorat. “Kalau ada seperti itu, laporkan ke kami beserta buktinya,” pintanya. (asm)

ADVERTISEMENT