HEADLINE–Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mempersiapkan diri menghadapi dua vent politik tahun 2024, yakni Pemilu dan Pilkada. Dua pesta demokrasi yang digelar hampir bersamaan hanya selisih 8 bulan di tahun 2024, sangat membutuhkan dana yang besar.
KPU Kota Palopo, misalnya, belum mengetahui pasti anggaran yang dibutukan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 di Kota Palopo. Namun, Ketua KPU Palopo, Abbas Johan memastikan, dua event politik tersebut akan menyedot anggaran yang besar.
Sebagai perbandingan, Pilkada Palopo 2018 lalu, menghabiskan anggaran sebesar Rp19 miliar.
Untuk Pilkada 2024, Abbas memprediksikan anggarannya akan lebih besar mengingat beberapa item kegiatan akan mengalami kenaikan biaya.
Salah satunya, sebut Abbas, honor tenaga ad hoc sesuai Surat Menteri Keuangan bernomor S-735/MK.02/2018 perihal Usulan Standar Honorarium Badan Ad Hoc Pemilihan 2020, mengalami kenaikan.
Merujuk Surat Menteri Keuangan bernomor S-735/MK.02/2018 tersebut, kategori Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk honor ketuanya naik dari Rp1.850.000 menjadi Rp2.200.000 perorang perbulan, anggota naik dari Rp1.600.000 menjadi Rp1.900.000 perorang perbulan, sekretaris dari Rp1.300.000 menjadi Rp1.550.000 perorang perbulan, dan untuk pelaksana/staf administrasi dan teknis naik dari Rp850.000 menjadi
Rp1.000.000 perorang perbulan.
Kategori Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk ketuanya naik dari Rp900.000 menjadi Rp1.200.000 perorang perbulan, anggota naik dari Rp850.000 menjadi Rp1.150.000 perorangperbulan, sekretaris naik dari Rp 800.000 menjadi Rp 1.100.000 perorang perbulan dan staf pelaksana naik dari Rp 750.000 menjadi Rp1.000.000 perorang perbulan.
Pada kategori Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk ketuanya naik dari Rp550.00 menjadi Rp 900.000 perorang perbulan, anggota naik dari Rp500.000 menjadi Rp 850.000 perorang perbulan dan pengamanan TPS dari Rp 400.000 menjadi Rp650.000 perorang perbulan.
Bagi tenaga ad hoc kategori Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) juga akan naik dari Rp800.000 menjadi Rp 1.000.000 perorang perbulan. Perbandingan besaran honorarium tersebut merupakan nilai yang dibandingkan dengan besaran honorarium tenaga ad hoc pada Pemilu 2019 lalu.
Kenaikan honorarium tenaga Ad Hoc tersebut, kata Abbas Johan, otomatis akan mendongkrak kenaikan biaya penyelenggaraan Pilkada, termasuk Pemilu. “Jadi, hampir dipastikan, anggaran Pilkada Palopo 2024 akan lebih besar jika dibandingkan dengan Pilkada 2018. Belum lagi Pemilu 2024,” katanya.
Anggaran Pilkada 2024 juga diakui Abbas Johan akan mengalami kenaikan di Kota Palopo, jika dibandingkan Pilkada 2018, karena akan dilakukan tender kotak suara. Sebab, kotak suara yang dipakai pada Pilkada 2018 tidak bisa lagi dipakai untuk Pilkada 2024. “Tender ulang kotak suara juga akan menyebabkan kenaikan anggaran,” katanya.
Apakah estimasi anggaran bisa mencapai angka Rp50 miliar dibutuhkan KPU Palopo untuk menghelat Pemilu dan Pilkada 2024? Abbas Johan tidak berani berspekulasi. “Kita belum bisa mengetahui estimasi anggarannya, karena kami belum mengarah ke sana. Intinya, biaya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 tentu mahal, butuh anggaran besar,” katanya.
Untuk pendanaan, Abbas Johan menyebutkan, Pemilu 2024 murni didanai APBN, dimana KPU mengusulkan melalui KPU RI. Untuk Pilkada, dananya bersumber dari dana hibah pemerintah daerah melalui APBD. Terlepas dari besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk
penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024, Abbas Johan menegaskan, jajaran KPU
Palopo siap melaksanakan dan menyukseskannya.
“Saat ini, kami masih menyusun besaran anggaran yang dibutuhkan untuk Pemilu 2024, yang akan kami ajukan ke KPU RI. Kami belum finalkan, apalagi tahapan Pemilu 2024 baru akan dimulai bulan Januari 2022, tahun depan,” katanya.
Senada Abbas Johan, Ketua KPU Kabupaten Luwu, Hasan Sufyan juga mengakui, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang akan digelar hanya selisih 8 bulan, membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Khusus Luwu, untuk menyukseskan dua event politik tersebut, Hasan menyebut angka sebesar Rp56,6 miliar. “Estimasi anggaran untuk Pileg dan Pilkada Rp 56,6 miliar,”
kata Hasan.
Anggaran sebesar itu, menurut dia, banyak digunakan untuk membayar honorarium penyelenggara ad hoc. Seperti PPK, PPS, dan KPPS yang jumlahnya mencapai 11.340 orang.
“Saat ini, untuk mempersiapkan Pilkada, kami sedang melaksanakan pemutakhiran data pemilih dan pendidikan pemilih,” tuturnya.
Ia mengatakan, tahapan Pemilu yang juga biasa disebut Pileg dimulai awal tahun 2022 mendatang. “Karena ini adalah agenda nasional, tentunya bukan hanya KPU Luwu yang mengharapkan suksesnya kegiatan ini. Termasuk peran serta semua pihak dituntut wajib menyukseskannya,” katanya.
(***)