PALOPO-Masih jelas dalam ingatan, pada tahun 2019 silam, seorang warga Jalan We Cudai, Kota Palopo, berinial SU diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo.
Kala itu, dirinya diamankan lantaran menghina salah seorang petugas lalu lintas yang tengah mnengurai kemacetan di Jalan Kelapa, Kota Palopo.
Usai melontarkan kata- kata kasar, SU kemudian tancap gas. Karena ingin mengetahui apa maksud pengendara tersebut Bripka Ramdan mengikuti dan menghentikan di depan Bank Mega, Jl Kelapa.
Keduanya terlibat adu argumen hingga nyaris berujung perkelahian. Untungnya warga sekitar memisahkan. Tak lama berselang, pihak kepolisian bersalin meringkus SU di kediamannya.
Kali ini, Polisi meringkus seorang remaja sembilan belas tahun. Serupa tapi tak sama dengan yang dilakukan SU, remaja bernama Andika ini, dinilai mencoreng nama baik institusi kepolisian melalui media sosial.
Betapa tidak, melalui akun pribadinya, pemuda yang masih menganggur ini, menuliskan komentar yang membuat telinga para personil kepolisian memerah.
Dalam komentaranya, Andika menuliskan jika tidak diberi uang, makan personil kepolisian tidak akan menangani kasus yang dilaporakan oleh masyarakat.
“Hahahaha…….bgitulah skrang polisi ????Intinya dia ada uang masalah selesai. Ndak ada uangmu na perberat masalahmu ??” tulis Andika dalam komentarnya di Facebook.
Tidak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil meringkus Andika di kediamananya, di Jalan Andi dg Mappuji, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Selasa (18/2/2020).
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Wara, Ipda A. Akbar mengatakan jika dari hasil introgasi, Andika mengaku tidak berfikir panjang saat menuliskan komentar disalah satu postingan.
“Dia mengaku tidak berpikir panjang saat membuat komentar tersebut. Saat ini pelaku telah kami amankan di Mapolsek Wara,” jelasnya.
Dia juga mengimbau warga untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga kasus yang menimpa Andika ini, tidak lagi terjadi khususnya di Kota Palopo.
“Kami mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan membuat komentar yang menghina jika tidak ingin bernasib sama dengan pelaku,” pungkasnya. (Sya)