Jalankan Protokol Kesehatan Secara Ketat, SMPN 3 Palopo Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

414
Kepala SMPN 3 Palopo H Basri M.Pd
ADVERTISEMENT
PALOPO–Pembelajaran secara tatap muka di sekolah bakal diterapkan secara keseluruhan di semua tingkatan di seluruh Indonesia, termasuk di SMPN 3 Palopo pada awal Januari tahun depan.

Keputusan tersebut sudah sejalan dengan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang baru saja dilakukan baru-baru ini melalui rapat virtual.

Kepala SMPN 3 Palopo H Basri M.Pd, kepada Koran Seruya Senin (7/12) mengatakan, berdasarkan evaluasi dan rapat internalnya beberapa waktu lalu, salah satu sekolah terbaik di Palopo yang beralamat di Jalan Andi Kambo Wara Timur itu mengaku sudah siap pula menerapkan sistem pembelajaran tatap muka.

ADVERTISEMENT

“Kami di SMPN 3 Palopo sudah siap jika pembelajaran tatap muka jadi dilaksanakan, selain ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan desinfektan, pada intinya kami SMPN 3 Palopo sudah sangat siap mejalankan semua pedoman tatap muka sebagaimana himbauan mendikbut,” ulas Basri di ruang kerjanya.

Selanjutnya, masih kata Kepsek relijius itu, sekolahnya tergolong mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, dan memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun).

ADVERTISEMENT
“Kita juga punya ruang isolasi (UKS) lengkap dengan tenaga kesehatan dari puskesmas yang siap melayani siswa apabila sewaktu-waktu mengalami gejala,” panjang Pak Aji sapaan akrabnya.

Daftar periksa berikutnya, adalah memiliki pemetaan warga satuan pendidikan (siswa maupun tenaga pendidik) yang memiliki komorbid (penyakit penyerta) yang tidak terkontrol.

“Terakhir, pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali,” sebut Basri.

Diketahui, pembelajaran tatap muka tetap dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat terdiri dari kondisi kelas pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar dan pendidikan menengah menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter.

Dikutip koranseruya.com dari Kemendikbud.go.id, Pendidikan dasar dan pendidikan menengah maksimal 18 peserta didik dari standar awal 28-36 peserta didik/kelas.

Di SMPN 3 Palopo sendiri ada 940 siswa yang terbagi ke dalam 3 kelas yakni kelas VII, VIII dan IX dengan jumlah ruang kelas sebanyak 31 rombongan belajar (rombel). “Sistem yang digunakan nanti adalah perpaduan antara daring dan luring (tatap muka). Dengan cara bergilir antara kelas yang hari ini tatap muka maka besoknya giliran dia yang daring atau belajar dari rumah, misalnya kelas VII setiap hari Senin-Kamis tatap muka, maka di luar hari itu mereka menerapkan sistem online atau daring,” pungkasnya.

Kemendikbud telah mengatur bahwa penerapan jadwal pembelajaran, jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

Disamping itu, perilaku wajib yang harus diterapkan di satuan pendidikan harus menjadi perhatian, seperti menggunakan masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai/masker bedah. (har/iys)

ADVERTISEMENT