Kapolres Luwu Utara Tegaskan Duel Maut di Tandung Tak Terkait Pilkades, Pelaku Ternyata Resedivis Kasus Pembunuhan Baru Bebas Penjara

6909
ADVERTISEMENT

Luwu Utara–Polres Luwu Utara gelar Press Conference, tentang dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, pada Kamis (15/07/21) di Mapolres Luwu Utara.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin menegaskan, dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, duel maut yang terjadi di Desa Tandung Kecamatan Malangke tidak berkaitan dengan penyelenggaran pemilihan kepala desa.

ADVERTISEMENT

AKBP Irwan Sunuddin menjelaskan, perkelahian yang menyebapkan Jumardin (47) warga Desa Giri Kusuma meninggal dunia dipicu karena pelaku Ayyub (35) tersinggung.

“Jadi begini, awalnya si korban ini lewat menggunakan sepeda motor dan pelaku berdiri dipinggir jalan. Saat lewat korban ini gas-gas motor sambil menatap ke arah pelaku. Pelaku tersinggung langsung mengejar korban,” jelas AKBP Irwan Sunuddin, Kamis (15/07/2021)

ADVERTISEMENT

Sunuddin menambahkan saat aksi kejar kejaran itu, korban berhenti lalu berbalik menghadang pelaku dengan menggunakan sebilah parang.

“Jadi sempat duel antara pelaku dan korban masing masing memegang senjata tajam. Jadi peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan Pilkades, kebetulan saja di sana (Desa Tandung,red) ada Pilkades,” ungkap perwira berpangkat dua melati itu.

“Korban (Jumardin, red) inikan warga Desa Giri Kusuma dan pelaku (Ayyub) juga warga Desa Baku Baku. Kejadiannya di Desa Tandung, jadi sekali lagi kejadian ini tidak terkait dengan Pilkades,” sambung Sunuddin.

Sebelumnya, Rabu (14/07/2021), dua warga Kecamatan Malangke bertikai. Peristiwa yang menyebabkan satu orang meninggal dunia itu tidak terkait langsung dengan penyelenggaraan pemilihan kepala desa.

Dua warga Kecamatan Malangke yang bertikai adalah Jumardin (47) warga Desa Giri Kusuma dan Ayyub (35) warga Desa Baku Baku terlibat duel di Desa Tandung. Peristiwa itu mengakibatkan Jumardin meninggal dunia, setelah mendapat luka tusukan senjata tajam di dada kiri.

Pelaku Ayyub juga adalah seorang residivis yang baru menghirup udara bebas, setelah menjalani hukuman penjara, dengan kasus yang sama (pembunuhan, red). Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Luwu Utara.

“Kemarin kami sudah mendatangi rumah korban dan pelaku, kami meminta agar masing-masing menahan diri, jadi jangan terpancing untuk menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, dan juga upaya patroli sudah kami tingkatkan di sekitar desa kejadian,” pungkas Kapolres Lutra.

(*)

ADVERTISEMENT