PALOPO – Resmob Polres Palopo mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan di Kel. Battang, Senin (18/3/2019) pagi. AB (31) dan ST (20) warga Kel. Battang diamankan di Kec. Nanggala, Kab. Toraja Utara.
Kedua pelaku ditangkap lantaran menganiaya empat orang di salah satu warung ballo, Kel. Battang, Minggu (17/3/2019) malam. Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan penganiayaan ini dilakukan karena pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman keras tersinggung dengan perkataan korban.
“Korban berempat datang ke lokasi kejadian. Salah satu diantara mereka berkata ‘masih ada ballo’. Mendengar ucapan korban, pelaku langsung mengambil kampak dan langsung memukul korban,” beber Kasat Reskrim Polres Palopo.
Akibat penganiayaan tersebut, seorang korban mengalami luka robek pada bagian kepala. Sedang tiga lainnya hanya menderita luka ringan dan memar.
“Usai melakukan penganiayaan kedua pelaku langsung melarikan diri ke Toraja Utara. Mendapat laporan tersebut kami langsung bergegas mencari kedua pelaku dan Alhamdulillah keduanya berhasil kami amankan,” pungkasnya. (liq)