Ditangkap Narkoba, Pemuda Palopo Ini Terpaksa Menikah di Kantor Polisi

1836
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pasangan MI dan MT, nampak berbahagia. Keduanya resmi melangsungkan pernikahan di Aula Bhakti Pratidina, Polres Palopo, Senin (29/10/2018). Sepasang sejoli ini, dinikahkan oleh Masdin Mallabu, Penyuluh Agama, Kecamatan Wara Selatan. Sebagai wali nikah dan saksinya adalah keluarga kedua mempelai. Walaupun menikah di Polres, MI lancar mengucapkan Ijab Kabul.

Keluarga berharap kedua pasangan ini membina mahligai rumah tangga yang rukun dan bahagia. MI adalah salah satu tahanan narkoba Polres Palopo yang diamankan beberapa waktu lalu. MI sementara ditahan di sel tahanan Polres Palopo. Dalam waktu dekat, kasusnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Usai menjalani pernikahan, MI langsung dijebloskan kembali ke tahanan.

ADVERTISEMENT

Saat pernikahan berlangsung sejumlah anggota Polisi tampak berjaga-jaga. Ini sebagai antisipasi agar MI tak melarikan diri. Sementara Sang Istri, terpaksa harus menunggu pembebasan suaminya setelah dijatuhi hukuman nanti. Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, mengungkapkan, pihaknya memberikan izin kepada tahanan tersebut untuk menikah karena ada permintaan. Baik dari MI maupun dari keluarganya. ” Karena ini niat baik, makanya kita mendukung. Kita tidak boleh menghalangi,” katanya.

Dia berharap kepada MI untuk sabar menjalani hukuman. Dia juga mengingatkan setelah bebas dari hukum nanti, agar MI menjauhi obat-obatan terlarang seperti narkoba. ” Selain dilarang agama, narkoba juga melanggar hukum. Kita berharap MI, bisa bertobat setelah menjalani hukuman. Kami mengucapkan selamat atas pernikahan ini,” tandasnya. (liq/adn)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT