PALOPO — Pasca kerusuhan antar kelompok warga lingkungan Batu dan Uri di Kelurahan Mancani, Kecamatan Teluwanua, Kota Palopo, Polres Palopo bersama satuan dan instansi terkait lakukan razia ke rumah warga, Senin (31/01/2022).
Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman memimpin razia itu. Sebelumnya Kapolres Palopo membekali para personil saat melakukan apel persiapan.
“Dalam razia ini, kita terjunkan empat peleton personil dengan rincian satu peleton anggota Polres Palooo, satu peleton Brimob BKO Baebunta, satu peleton TNI dan satu peleton Satpol PP,” kata Kapolres Palopo.
Usai Apel Persiapan, sebelum ke lapangan dilakukan TFG (Tactical Floor Game). TFG ini dimaksudkan sebagai pemaparan untuk mensimulasikan pergerakan Personil melalui sebuah peta. Tujuannya adalah untuk mempermudah memberikan gambaran tentang pergerakan personel nantinya.
Para personilpun secara bersama-sama terjun ke lapangan. Rumah-rumah warga pun mereka sisir tanpa terkecuali. Ini dilakukan untuk mencari tahu senjata dan barang berbahaya lainnya.
“Kami lakukan penyisiran dari rumah ke rumah secara bersamaan. Ini dilakukan untuk antisipasi pergerakan lain warga dalam menyembunyikan barang tak sesuai hukum atau berbahaya seperti senjata rakitan, sajam, Papporo, Parang, Anak panah, anak panah dan barang berbahaya lainnya,” jelas Kapolres Palopo.
Penyisiran itu membuahkan hasil. Petugas gabungan menemukan sejumlah senjata rakitan dan senjata tajam yang disembunyikan para pelaku kerusuhan.
“Diketahui, barang bukti yang ditemukan berupa, empat anak busur, dua buah katapel, duah senjata api rakitan, delapan butir amunisi peluru tajam, satu amunisi peluru karet,” tuturnya.
Menurutnya langkah ini sebagai efek jera dan meminimalisir terjadinya pertikaian susulan. “Kami berharap kelompok warga yang bertikai menyikapi hal ini, jangan sampai terulang kembali, mari bersama saling menghargai dan menghormati,” harap Kapolres Palopo. (liq)