Kasus Pasar PNP, Pedagang RDP dengan DPRD Palopo, Sayangnya Belum Ada Solusi

299
ADVERTISEMENT

PALOPO–Para pedagang pasar sentral atau Pasar Niaga Palopo (PNP), pada Jumat siang kemarin (13/11/2020) mengadakan pertemuan dengan anggota DPRD Palopo.

Mereka diundang oleh para wakil rakyat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang musyawarah, Jalan Andi Baso Rahim, Tompotikka Wara Palopo.

ADVERTISEMENT

Pedagang yang hadir adalah perwakilan pedagang yang mempertanyakan haknya usai timbul lagi kisruh kepemilikan PNP yang tak kunjung usai.

Mereka, para pemilik Sertifikat HGB itu hadir sekira pukul 14.00 Wita, kemudian disambut oleh beberapa anggota DPRD Palopo serta pihak Satpol PP.

ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan ini pihak pedagang dan pemilik HGB membahas terkait aspirasi pedagang yang meminta kejelasan mengenai biaya sewa lahan yang dibebankan kepada pedagang PNP sehingga pedagang meminta solusi kepada pihak DPRD agar permasalahan yang ada di PNP tidak berimbas kepada pedagang.

Mereka juga menuntut Pemerintah Kota Palopo harus memberikan penyelesaian jangka pendek, dalam hal ini biaya sewa yang tadinya dibebankan kepada pedagang, dialihkan kepada Pemerintah kota Palopo.

“Kami pun merasa terbebani dengan adanya biaya sewa seperti ini, kami rasa ini merupakan permasalahan yang panjang, karena terdapat persoalan hukum yang kami semua tidak ketahui alurnya, kami hanya ingin pihak DPRD memberikan resolusi terhadap masalah ini, harus ada penyelesaian jangka pendek yang dihadirkan, seperti ongkos sewa tidak lagi dibebankan kepada pedagang melainkan kepada Pemerintah terkait, karena kita pun tau jika pihak dari Buya sudah memenangkan sengketa ini,” tegas Alexander Sambenga, notaris yang juga salah satu pengguna HGB di pasar itu.

Pihak DPRD Palopo yang diwakili oleh Baharman Supri dan kawan-kawan, secara hati-hati menjawab masalah ini. Baharman mengatakan dalam kasus ini, DPRD hanya sebagai pihak penengah, bukan pihak pengambil keputusan.

“Sebagai wakil rakyat, kami menengahi masalah ini, Senin pekan depan (16/11) kami akan mengundang rapat Pihak Pemkot untuk menjelaskan kasus ini sudah sampai dimana, kasus hukumnya seperti apa dan solusi yang ingin ditawarkan seperti apa, demikian juga pihak-pihak lain yang berkompeten kita akan undang semua,” jelas legislator senior di Fraksi Golkar itu.

(iys)

ADVERTISEMENT