LUTIM – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu Timur menggelar Pelatihan Keterampilan Berusaha Bagi Keluarga Miskin dan Penyandang Disabilitas/Cacat, melalui Kelompok Usaha Bersama (Kube) tahun 2019. Kegiatan yang berlangsung di Hotel I Lagaligo Malili ini, dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, Senin (29/04/2019).
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial, Muh. Rahmat melaporkan bahwa, kegiatan pelatihan keterampilan berusaha bagi keluarga miskin dan penyandang disabilitas ini bertujuan untuk memberikan bimbingan sosial bagi KUBE fakir miskin dan penyandang disabilitas/cacat, mewujudkan rasa kesetiakawanan sosial dan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial bagi keluarga miskin.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari mulai dari tanggal 29 s/d 30 April 2019, bertempat di Hotel I Lagaligo Malili, yang diikuti Peserta Pelatihan Keterampilan berusaha bagi Keluarga Fakir Miskin Tahun 2019 sebanyak 120 Orang dari 39 Kelompok dan 20 Orang Penyandang Disabilitas/Cacat dari 2 Kelompok di 11 Kecamatan yang terdiri dari Ketua, Sekertaris dan Bendahara,” ujar Rahmat.
“Sedangkan Narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD Kab. Luwu Timur, BPKD dan Dinas Pertanian Luwu Timur,” jelas Rahmat.
Sementara itu, Bupati Luwu Timur yang diwakili oleh Sekertaris Daerah, mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk selalu memberikan pelayanan dan penanganan bagi para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Khususnya keluarga fakir miskin dan penyandang disabilitasi/cacat.
Diantaranya melalui Pembinaan/Pelatihan Keterampilan Berusaha bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE), melalui Bantuan Sosial berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2019.
“Isu Penyandang PMKS merupakan masalah utama dalam pembangunan, termasuk penanganan penyandang disabilitas termasuk diantaranya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), meskipun sudah banyak upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk kualitas hidup bagi PMKS,” ujar Bahri.
Di tahun ini juga, lanjut Bahri, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengalokasikan bantuan dana sosial bagi 41 KUBE Fakir Miskin dan Penyandang Disabilitas/Cacat yang terdapat di 11 Kecamatan.
“Bantuan yang akan diberikan nanti dengan harapan dapat meningkatkan taraf kesejahteraan, meringankan beban bagi penerima manfaat, menumbuhkan rasa kesetiakawanan sosial, serta meningkatkan kualitas hidup bagi keluarga fakir miskin dan penyandang disabilitas/cacat yang terorganisir melalui KUBE demi menuju visi “Luwu Timur Terkemuka Tahun 2021,” tutup Bahri Suli.
Pembukaan Pelatihan Keterampilan Berusaha Bagi Keluarga Miskin dan Penyandang Disabilitas/Cacat, Melalui KUBE tahun 2019 ditandai dengan pengalungan secara simbolis ID Card kepada peserta oleh Sekertaris Daerah yang didampingi Kadis Sosial Luwu Timur.
Turut hadir Anggota DPRD Luwu Timur, Pieter Ka’pe Parrangan, Muh. Bakri Ali dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Kadis Sosial Luwu Timur, Sukarti, para pendamping KUBE dan para peserta pelatihan. (ikp/kominfo)