Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Kenakan Batik Rongkong di Peresmian IATF

381
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Wahyu Priono, terlihat mengenakan salah satu kekayaan budaya khas Luwu Utara, batik Rongkong, pada Peresmian Investigative Audit Task Force (IATF), di Bali, Kamis (18/11/2021). (Foto : Humas Luwu Utara)
ADVERTISEMENT

LUTRA — Cara sederhana mempromosikan sebuah produk unggulan daerah seperti batik adalah dengan mengenakannya di acara-acara penting, baik berskala lokal maupun nasional, bahkan internasional. Cara ini terbukti ampuh mengenalkan kekayaan budaya lokal.

Nah, Luwu Utara patut berbangga. Pasalnya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Wahyu Priono, terlihat mengenakan salah satu kekayaan budaya khas Luwu Utara, batik Rongkong, pada Peresmian Investigative Audit Task Force (IATF), di Bali, Kamis (18/11/2021).

ADVERTISEMENT

Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani, langsung melayangkan ucapan terima kasih kepada Wahyu Priono melalui akun fanpage facebook-nya. Dirinya mengaku senang dan bangga melihat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali mengenakan batik Rongkong.

“Kabar baik hari ini. Senang sekali dan bangga, dapat foto pak Wahyu Priyono, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, mengenakan baju #batikrongkong (hijau) dalam acara peresmian Investigative Audit Task Force (IATF),” tulis Indah Putri Indriani di akun facebooknya.

ADVERTISEMENT

“Terima kasih banyak pak Wahyu Priono masih tetap cinta batik #rongkong,” lanjut Indah dalam postingannya yang banyak diapresiasi warganet. Bupati Luwu Utara dua periode ini tak lupa menyampaikan salam hormat masyarakat Luwu Utara untuk Wahyu Priono.

“Mewakili Pemda dan masyarakat Luwu Utara, menyampaikan salam hormat dan teriring doa buat bapak dan keluarga. Semoga senantiasa diberi kesehatan dan keberkahan. Salam sehat. Salama ki tapada salama,” tutup Bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Salah satu kain yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia adalah batik, yang selalu hadir dalam setiap denyut kehidupan kita sehari-hari. Batik adalah warisan budaya Indonesia yang telah mendunia, sehingga terpatri sebuah kebanggaan untuk selalu mengenakannya.

Sekadar diketahui, tenun motif Rongkong resmi mendapat sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada 3 Februari 2020 yang lalu. Tak hanya tenun Rongkong, kain roto Rongkong juga telah mendapatkan sertifikat HaKI, dan berlaku selama 50 tahun sejak ciptaan tersebut pertama kali diumumkan. (hms)

ADVERTISEMENT