PALOPO – Komisi 3 DPRD Palopo, menggelar rapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo, Kamis 4 Juli 2024.
Rapat tersebut, membahas tentang Rancangan Peraturan Derah (Ranperda) Pemberian Intensif dan Kemudahan Investasi di Kota Palopo.
Ketua Komisi 3 DPRD Palopo, Aris Munandar mengatakan, Ranperda ini nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk memudahkan masyarakat maupun investor yang hendak berinvestasi di Kota Palopo.
“Tentu Ranperda ini akan menjadi acuan dari pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan kepada para investor yang hendak melakukan investasi Kota Palopo,” ujarnya.
Tujuan dari Ranperda ini adalah untuk meningkatkan investasi di daerah, menumbuhkan perekonomian di daerah dan membuka lapangan pekerjaan serta mengembangkan perekonomian kerakyatan.
Aris berharap nantinya rancangan peraturan daerah ini, bisa menjadi batu loncatan bagi masyarakat maupun bagi investor untuk diberikan kemudahan dari pemerintah yang ingin membuka usahanya.
“Kami berharap setelah disahkan nantinya menjadi Perda, ini bisa menjadi batu loncatan kepada masyarakat maupun investor yang ingin membuka usaha di Kota Palopo,” harapnya. (Ian)